• Senin, 18 Agustus 2025

Dimutasi Lintas Direktorat, Kasubdit Tipidkor Polda Lampung Pastikan Penanganan Kasus Korupsi Tetap Berjalan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 19.24 WIB
450

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung, AKBP Alsyahendra pastikan penanganan kasus-kasus korupsi yang tengah ditangani akan tetap berjalan pasca dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung.

Adapun tiga kasus korupsi yang menjadi sorotan publik dan sedang ditangani oleh DitReskrimsus Polda Lampung diantaranya Kasus dugaan korupsi Jalan Ir. Sutami, dugaan penyelewengan anggaran Dinkes Lampung yang menyeret Reihana Wijayanto dan Jalur Sorejo-Sukamaju-Tatakarya di Lampung Utara, dimana saat ini telah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.

"Akan terus dilanjutkan sampai tuntas, karena pengungkapan tersebut adalah marwah dan kewajiban penegakan hukum Tipidkor oleh Polda Lampung," katanya Selasa (30/8/2022).

Ia menjelaskan proses hukum yang tengah berjalan itu merupakan upaya penerapan budaya anti korupsi di Provinsi Lampung.

"Kepada masyarakat terimakasih banyak karena sudah mendukung Ditreskrimsus Polda Lampung dalam memberantas korupsi selama ini," ucapnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan meski ada perombakan secara besar-besaran pada Kasubdit di jajaran DitReskrimsus, dirinya pastikan semua penanganan perkara di DitReskrimsus tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. "Insyaallah tetap berjalan," ujarnya.

Ia menambahkan perombakan yang dilakukan Kapolda merupakan penyegaran organisasi agar tetap berjalan.

"Justru ini untuk menguji, organisasi ini sehat atau tidak, kalo bergantung pada orang tertentu baru jalan, berarti organisasinya sedang sakit. Yang bener siapapun pimpinannya, sistemnya tetep jalan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melakukan mutasi besar-besaran kepada para Kasubdit di Jajaran DitReskrimsus Polda Lampung. (*)

Editor :