• Senin, 18 Agustus 2025

Polda Lampung Razia 5 Tempat Hiburan Malam, Ada Pengunjung Positif Narkoba Usai Tes Urine

Minggu, 28 Agustus 2022 - 13.37 WIB
535

Ditresnarkoba Polda Lampung saat melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di Bandar Lampung, Sabtu (27/8/2022) . Foto: Dok.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di Bandar Lampung baik pengunjung maupun pekerja digeledah dan dites urine, pada Sabtu (27/8/2022) malam.

Adapun tempat hiburan malam yang dirazia yaitu Karaoke MGM, Karaoke New Dwipa, Southbank Gastrobar, Karaoke Tanaka dan Diskotik Center Stage Novotel.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriyono mengatakan, ada sebanyak 76 personel yang dilibatkan, diantaranya Biddokes, Dit Resnarkoba, Dit Sabhara dan Bid Propam Polda Lampung.

"Atas perintah bapak Waka Polda, kami melaksanakan razia di tempat hiburan malam, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas, serta melakukan preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam di wilayah Bandar Lampung," kata Aris, saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Aris menjelaskan, saat razia personel gabungan dibagi menjadi dua tim dan melakukan pemeriksaan terhadap semua pengunjung dan barang bawaan pengunjung tempat hiburan.

"Kami melakukan razia narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya, kemudian terhadap pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba, petugas melakukan tes urine menggunakan teskit," ujarnya.

Ia menerangkan, teknis razia yaitu mengecek tes urine yang dilakukan oleh tim dokkes dan penggeledahan terkhusus wanita dilakukan oleh Polwan.

"Saya ingatkan sekali lagi semua di bawah kendali para perwira yang hadir didampingi oleh Propam Polda Lampung," ucapnya.

Hasil razia tersebut, ada sejumlah pengunjung yang dilakukan tes urine diantaranya, Karaoke MGM 10 Orang, Karaoke New Dwipa 12 Orang, Southbank Gastrobar 3 Orang, Karaoke Tanaka 21 Orang dan Diskotik Center Stage 28 Orang, total ada 74 orang.

Dari sejumlah pengunjung yang dites urine, petugas mengamankan satu orang pengunjung berinisial FB, yang urinenya positif (+) narkotika jenis methampetamine, warga Rawa Subur, Enggal, Bandar Lampung.

"Selanjutnya FB, kami bawa ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : TIM Penyidik KPK Geledah 2 Rumah Karomani di Bandar Lampung