Para Kasubdit DitReskrimsus Polda Lampung Dirombak, Apakah Berkaitan Dengan Penyelidikan Kasus Korupsi?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol
Akhmad Wiyagus mutasi sejumlah perwira di Polda Lampung. Salah satunya yang
dirombak habis yaitu para Kasubdit di jajaran DitReskrimsus Polda Lampung.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia
(TR) Nomor ST/685/VIII/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Endang
Widowati tertanggal 27 Agustus 2022.
Dalam Surat Telegram itu tertulis, AKBP Yonirizal Khova yang
sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat
dalam jabatan baru sebagai Gadik Madya 13 SPN Polda Lampung.
Kemudian, AKBP Yusriandi Yusrin yang sebelumnya menjabat
sebagai Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru
sebagai Kasubdit 4 DitReskrimsus Polda Lampung.
Kompol Devi Sujana yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2
Subdit 3 Ditreskrimum Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS
Kasubdit 5 DitReskrimsus Polda Lampung.
AKBP Gede Eka Yudharma yang sebelumnya menjabat sebagai
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai
Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung.
Kompol M. Budhi Setyadi yang sebelumnya menjabat sebagai PS
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung.
AKBP Alsyahendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 3
DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit
Gakkum Ditlantas Polda Lampung.
Kompol Yustam Dwi Heno yang sebelumnya menjabat sebagai PS
Kasubdit I DitReskrimsus Polda Lampung, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS
Kasubdit 3 DitReskrimsus Polda Lampung.
Apakah perombakan para Kasubdit itu guna keberlangsungan
kasus-kasus yang sedang ditangani DitReskrimsus Polda Lampung supaya menemukan
titik terang?.
Sebagaimana saat baru menjabat Kapolda Lampung Irjen Pol
Akhmad Wiyagus mengatakan bakal melakukan evaluasi secara khusus penanganan
kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh DitReskrimsus Polda Lampung.
Adapun dua kasus korupsi yang saat ini disorot oleh publik
dan sedang ditangani oleh DitReskrimsus Polda Lampung diantaranya kasus dugaan
korupsi Jalan Ir. Sutami dan dugaan penyelewengan Dana Dinkes Lampung yang
menyeret Reihana Wijayanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani
Pandra Arsyad menjelaskan mutasi jabatan tersebut merupakan hal yang biasa di
dalam institusi Polri dalam rangka evaluasi, promosi, dan penyegaran.
"Semua hal yang dilakukan demi penyegaran organisasi. Setiap usulan mutasi jabatan personil pasti melalui wanjak pimpinan, agar sesuai kemampuan & kompetensi dalam organisasi," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Bawa Sajam Hendak Tawuran, Delapan Remaja di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Senin, 27 Januari 2025 -
Dua Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Raih Jabatan Lektor Kepala
Senin, 27 Januari 2025 -
Lagi, Dua Motor Milik Mahasiswa Digondol Maling di Asrama Kampung Baru Bandar Lampung
Minggu, 26 Januari 2025 -
Awal Libur Imlek dan Isra Miraj, 45.795 Orang Tinggalkan Sumatera Via Pelabuhan Bakauheni
Minggu, 26 Januari 2025