Sofwan Efendi Akan Konsultasi dengan Mendikbudristek Terkait Penentuan Wakil Rektor I Unila
Plt Rektor Unila Mohammad Sofwan Efendi saat dimintai keterangan. Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Plt Rektor Universitas Lampung (Unila) Mohammad Sofwan Effendi akan berangkat ke Jakarta hari ini usai dirinya menghadiri pemilihan sidang pemilihan ketua senat, Jum'at (26/8).
Keberangkatannya ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dan Dirjen Diktiristek, Prof Nizam.
Penetapan posisi Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Prof. Heriyandi yang sebelumnya terjaring OTT KPK bersama Rektornya Prof. Karomani belum diisi dan harus segera diisi kekosangan tersebut.
"Wakil Rektor I itu ditetapkan oleh Rektor terpilih, ada 2 cara yakni konsultasi dengan Menteri atau Dirjen Kemendikbudristek," katanya.
Nantinya nama Wakil Rektor yang ada saat ini atau yang diajukan kepada Mendikbudristek.
Karena bersifat urgensi, perpanjangan periode lanjutan tidak ada, dan baiknya pilihan langsung ditetapkan baik dari rektor yang ada saat ini maupun Mendikbudristek yang menunjuk.
"Kita ikuti aturan yang ada baik Permendikbudristekdikti atau dari statuta Unila," jelasnya.
Lanjutnya, secara logika dari rektor yang ada itu diajukan, dipilih salah satu lalu ditetapkan oleh Mendikbudristek.
"Segera saya ajukan tapi penentuan ya tergantung Menteri Nadiem Anwar Makarim," tuturnya.
Baginya saat ini selain memastikan program Tri Darma harus jalan, dan ini tidak boleh terganggu. Unila ini harus mengejar 8 Indikator Kerja Utama (IKU).
"Bagaimana lulusan, dan pembelajaran itu jalan. Bagaimana kurikulum itu bagus, bagaimana penguatan dosen, itu tetap jalan. Tugas saya mengawal program yang sudah ditetapkan di awal jangan sampai terbengkalai," ujarnya.
Terkahir untuk wisuda periode bulan September, ia belum mengetahui teknisnya bagaimana.
"Karena saya sebagai Plt, tetapi kalau saya diizinkan untuk menandatangani ijazah akan saya lakukan tetapi jika ada aturan lain yang mengatakan pejabat lain yang menandatangani itu kita lihat nanti," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Minggu, 05 April 2026Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
-
Sabtu, 04 April 2026Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
-
Sabtu, 04 April 2026Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
-
Sabtu, 04 April 2026Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026








