• Jumat, 16 Mei 2025

Nama Bupati Lamsel Dicatut Sebuah Akun Facebook, Kadis Kominfo Lapor ke Polisi

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20.41 WIB
212

Kadis Kominfo Lamsel, M Sefri Masdian saat membuat laporan ke polisi dan screenshot percakapan dugaan penipuan mengatasnamakan Bupati H Nanang Ermanto. Foto: Handi9ka/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), M Sefri Masdian melaporkan akun Facebook yang diduga melakukan penipuan di jagat maya dengan menggunakan nama Bupati Lampung Selatan (Lamsel) H Nanang Ermanto ke Polisi.

Ketika melakukan laporan, Kadis Kominfo bertindak mewakili Pemkab Lamsel juga sebagai kuasa dari Bupati.

“Sampai saat ini, memang belum diketahui korban atas dugaan tindakan penipuan oleh akun palsu tersebut. Tetapi, tindakan itu telah merusak dan mencemarkan nama baik dari Pimpinan Daerah Lampung Selatan dalam hal ini pak Bupati,” ujar Sefri, saat dikonfirmasi usai melapor ke Polres Lamsel, Jumat (26/08/2022).

Sefri melanjutkan, kasus ini bukanlah kali pertama terjadi melainkan juga pernah bergulir pada tahun 2019 silam. Persisnya, kala Nanang Ermanto menduduki kursi Plt. Bupati yang di fitnah mengobral jabatan ASN via Facebook messenger dan pesan Whatsapp palsu.

"Kejadiann ini, terjadi lagi di tahun 2022. Dimana, nama Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto digunakan untuk membuat akun Facebook palsu," imbuhnya.

Ditengarai, si pelaku mencoba meraup cuan dengan modus mengirimkan undangan pertemanan sebanyak mungkin. Setelah pertemanan di konfirmasi, pelaku lantas meminta pulsa Rp50 ribu.

Ketika melapor, Sefri juga melampirkan tangkapan layar akun Facebook palsu yang mengatasnamankan Bupati Lampung Selatan H Nanang Ermanto.

“Kami konfirmasi ke pak Nanang, beliau tidak pernah menjanjikan atau menawarkan hal-hal kepada orang lain melalui akun media sosial Facebook. Yang beredar selama ini, itu bukan akun Facebook milik Bupati,” pungkasnya.

Laporan ke polisi sudah diterima, ditandai dengan terbitnya laporan Nomor : LP/B/891/VIII/2022/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG, tertanggal 26 Agustus 2022. 

Sementara Kapolres Lamsel, AKBP Edwin membenarkan laporan yang dilakukan oleh M Sefri Masdian selaku Kadis Kominfo.

"Masih di terima laporannya. Intinya, masih dalam proses lidik atas apa yg di laporkan," singkatnya. (*)


Video KUPAS TV : Pantau Aktivitas Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Kalianda