• Minggu, 24 Agustus 2025

KPK Amankan Uang Dolar dan Euro di Rumah Karomani, Total Uang Disita Berjumlah Rp2,5 Miliar

Jumat, 26 Agustus 2022 - 08.05 WIB
184

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - KPK mengamankan uang senilai Rp2,5 miliar dalam bentuk pecahan rupiah, dolar Singapura dan euro usai menggeledah rumah pribadi Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Kamis (25/8).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengatakan uang Rp2,5 miliar itu merupakan total keseluruhan yang telah diamankan penyidik KPK.

"Penggeledahan Rabu (24/8) telah selesai dilakukan di antaranya di rumah para tersangka dan pihak terkait dengan hasil dokumen, BBE, dan uang cash," kata Ali, Kamis (25/8).

Nantinya, temuan uang tersebut bakal dianalisis terlebih dahulu oleh penyidik. Setelahnya, barang bukti itu akan dikonfirmasi kepada para saksi. 

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi," ujar Ali.

Ali mengungkapkan, penggeledahan masih berlangsung, dan akan segera disampaikan perkembangannya.

Kemarin, Penyidik KPK menggeledah rumah adik Andi Desfiandi, Ary Meizari Alvian, di Jalan Purnawirawan 7 Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandar Lampung.

Empat mobil Innova Reborn yang berisi rombongan penyidik KPK, tiba di rumah tersebut sekitar pukul 10.38 WIB. Setelah masuk pagar rumah langsung ditutup. Selang dua jam kemudian, tepatnya pukul 12.30 WIB, penyidik KPK keluar dari rumah sambil membawa 1 koper kemudian dimasukan ke dalam mobil lalu bergegas pergi.

Sanim, petugas Linmas setempat, mengatakan ia mewakili ketua RT diminta mendampingi penyidik KPK saat menggeledah rumah Ary Meizari.

“Tidak ada barang yang diambil oleh para penyidik. Koper itu isinya alat perekam," ujar Sanim, Kamis (25/8).

Sanim mengungkapkan, saat penggeledahan di dalam rumah ada istri dan anak dari Ary Meizari yang juga sempat ditanya oleh penyidik KPK.

"Semua sisi rumah digeledah sampai halaman belakang dan mobil pribadi Ary Meizari juga diperiksa. Ada 6 penyidik KPK yang melakukan penggeledahan di dalam rumah Ary Meizari,” ungkapnya.

Setelah itu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Sekretaris Wakil Rektor (Warek) 1 Unila Heriyandi, yakni Tri Widioko di Perumahan Grand Esha di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran sekitar 14.30 WIB.

Saat penyidik KPK tiba, rumah dalam kondisi kosong. Setelah menunggu sekitar satu jam tepatnya pada pukul 15.30 WIB, Tri Widioko datang didampingi istrinya.

Sekitar pukul 16.45 WIB, penyidik KPK keluar dari dalam rumah Tri Widioko tanpa ada penyitaan apapun. Tri Widioko mengaku, hanya diperiksa dan ditanyakan seputar berkas-berkas yang berkaitan dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

"Nggak ada apa-apa. Cuma diperiksa saja berkas-berkas berkaitan. Tapi nggak ada yang diambil. Nggak ada apa-apa," ungkap Tri Widioko.

Tri Widioko juga sempat diundang oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih di Jakarta, Sabtu (20/8) lalu.

Warek 1 Heryandi Miliki Harta 3,6 M

Total harta kekayaan Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) seusai pengumuman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021 sebesar Rp3.652.614.542.

Angka tersebut terdiri dari harta berupa tanah dan bangunan Rp3.435.000.000. Dengan rincian, tanah dan bangunan seluas 407 m2/200 m2, tanah seluas 580 m2, tanah seluas 224 m2, tanah seluas 416 m2 dan tanah seluas 353 m2. Semuanya berlokasi di Kabupaten Lampung Selatan dengan status hasil sendiri.

Heryandi juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp26.000.000. Rinciannya, sepeda motor Honda Beat tahun 2011 dan sepeda motor Honda Vario tahun 2020. Semua itu merupakan hasil sendiri.

Selain itu ia memiliki nominal kas dan setara kas sebesar Rp290.678.542 dan hutang sebesar Rp99.064.000. (*)

Berita ini sudah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas edisi Jumat (26/8/2022).

Editor :