Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Lampung Segera Bahas Usulan Kenaikan Dana Parpol
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, meminta kepada Pemprov Lampung untuk segera melakukan pembahasan terkait dengan usulan menaikan dana bantuan partai politik (Parpol) dari sebelumnya Rp1.200 menjadi Rp3.500 per suara.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah mengatakan, usulan kenaikan nilai bantuan keuangan untuk partai politik tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, peningkatan bantuan keuangan untuk partai politik secara langsung dapat mendukung upaya pelaksanaan peran, fungsi serta kewajiban partai politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Hal ini guna mewujudkan tatanan sistem politik dan demokrasi yang lebih berkualitas serta peningkatan persiapan menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," kata Nurhasanah, saat dihubungi kupastuntas.co, Jumat (26/8/2022).
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada mengungkapkan, usulan kenaikan dana untuk partai politik tersebut tengah dilakukan pembahasan.
"Nanti yang menentukan kenaikan biaya Parpol adalah Mendagri. Ada beberapa ketentuan, salah satunya belanja wajib sudah terpenuhi, kewajiban biaya pendampingan anggaran pusat sudah dilakukan dan standar pelayanan minimum sudah terpenuhi," ungkap Firsada. (*)
Video KUPAS TV : Diduga Curangi PPDB, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Metro Diberhentikan
Berita Lainnya
-
Porkot Bandar Lampung Jadi Ajang Penjaringan Atlet Karate Menuju Porprov 2026
Minggu, 28 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Pastikan Harga dan Stok Pangan Stabil Jelang Tahun Baru 2026
Minggu, 28 Desember 2025 -
BMKG Ungkap Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Lampung hingga Malam Pergantian Tahun
Minggu, 28 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025









