Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Lampung Segera Bahas Usulan Kenaikan Dana Parpol
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, meminta kepada Pemprov Lampung untuk segera melakukan pembahasan terkait dengan usulan menaikan dana bantuan partai politik (Parpol) dari sebelumnya Rp1.200 menjadi Rp3.500 per suara.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah mengatakan, usulan kenaikan nilai bantuan keuangan untuk partai politik tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, peningkatan bantuan keuangan untuk partai politik secara langsung dapat mendukung upaya pelaksanaan peran, fungsi serta kewajiban partai politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Hal ini guna mewujudkan tatanan sistem politik dan demokrasi yang lebih berkualitas serta peningkatan persiapan menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," kata Nurhasanah, saat dihubungi kupastuntas.co, Jumat (26/8/2022).
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada mengungkapkan, usulan kenaikan dana untuk partai politik tersebut tengah dilakukan pembahasan.
"Nanti yang menentukan kenaikan biaya Parpol adalah Mendagri. Ada beberapa ketentuan, salah satunya belanja wajib sudah terpenuhi, kewajiban biaya pendampingan anggaran pusat sudah dilakukan dan standar pelayanan minimum sudah terpenuhi," ungkap Firsada. (*)
Video KUPAS TV : Diduga Curangi PPDB, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Metro Diberhentikan
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








