Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemprov Lampung Segera Bahas Usulan Kenaikan Dana Parpol

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, meminta kepada Pemprov Lampung untuk segera melakukan pembahasan terkait dengan usulan menaikan dana bantuan partai politik (Parpol) dari sebelumnya Rp1.200 menjadi Rp3.500 per suara.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung, Nurhasanah mengatakan, usulan kenaikan nilai bantuan keuangan untuk partai politik tersebut menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, peningkatan bantuan keuangan untuk partai politik secara langsung dapat mendukung upaya pelaksanaan peran, fungsi serta kewajiban partai politik dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
"Hal ini guna mewujudkan tatanan sistem politik dan demokrasi yang lebih berkualitas serta peningkatan persiapan menyongsong penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang," kata Nurhasanah, saat dihubungi kupastuntas.co, Jumat (26/8/2022).
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada mengungkapkan, usulan kenaikan dana untuk partai politik tersebut tengah dilakukan pembahasan.
"Nanti yang menentukan kenaikan biaya Parpol adalah Mendagri. Ada beberapa ketentuan, salah satunya belanja wajib sudah terpenuhi, kewajiban biaya pendampingan anggaran pusat sudah dilakukan dan standar pelayanan minimum sudah terpenuhi," ungkap Firsada. (*)
Video KUPAS TV : Diduga Curangi PPDB, Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Metro Diberhentikan
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025