Termasuk Mata Uang Asing, Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Rumah Mewah Karomani
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyita uang tunai senilai Rp 2,5 miliar dari rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Adapun uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar singapura, dan euro.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan uang cash dari rumah para tersangka dan pihak terkait.
Berita Lainnya
-
OJK Lampung Gelar Gerak Syariah di MBK, Sasar Peningkatan Inklusi Keuangan Syariah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Ngabuburit di Bambu Kuning Square, KAI Fasilitasi Puluhan UMKM
Jumat, 27 Februari 2026 -
Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan PKS, PLN Gandeng Kejari Lampung Tengah
Jumat, 27 Februari 2026 -
Motor Jurnalis Digondol Maling di Lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Pelaku Terekam CCTV
Jumat, 27 Februari 2026









