Termasuk Mata Uang Asing, Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Rumah Mewah Karomani

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyita uang tunai senilai Rp 2,5 miliar dari rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Adapun uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar singapura, dan euro.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan uang cash dari rumah para tersangka dan pihak terkait.
Berita Lainnya
-
Masyarakat Tanggamus Ngadu ke Irham Jafar Soal SK Pelepasan Kawasan yang Tak Kunjung Turun
Minggu, 20 Juli 2025 -
Wamensos Pastikan Seluruh Kebutuhan Siswa Sekolah Rakyat Terpenuhi
Minggu, 20 Juli 2025 -
1.308 Musisi Lampung Pecahkan Rekor MURI dalam Saburai Grand Jam 2025
Minggu, 20 Juli 2025 -
PLN UID Lampung Hadirkan Inovasi HSSE Command Center, Langkah Merdeka Menuju Zero Accident
Minggu, 20 Juli 2025