Termasuk Mata Uang Asing, Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Rumah Mewah Karomani
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyita uang tunai senilai Rp 2,5 miliar dari rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Adapun uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar singapura, dan euro.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan uang cash dari rumah para tersangka dan pihak terkait.
Berita Lainnya
-
Terbelit Utang, Pemuda di Bandar Lampung Cekik Bibi Sendiri hingga Tewas
Senin, 24 November 2025 -
Kasus DBD Capai 382, Pemkot Bandar Lampung Imbau Warga Perketat 3M Plus
Senin, 24 November 2025 -
Pengamat: Ijtima Ulama Dunia Beri Energi Spiritual dan Peluang Ekonomi bagi Lampung
Senin, 24 November 2025 -
Ribuan Kios Terisi, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Ekonomi Baru
Senin, 24 November 2025









