Termasuk Mata Uang Asing, Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Rumah Mewah Karomani
Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyita uang tunai senilai Rp 2,5 miliar dari rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Adapun uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar singapura, dan euro.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan uang cash dari rumah para tersangka dan pihak terkait.
Berita Lainnya
-
Sarasehan Lurah BPI-PDDI Sedunia 2026 di UGM Bertekad Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kamis, 29 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Digitalisasi TNI, Garinca Reza Hadiri Peluncuran Aplikasi Centurion-21
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan Dorong Kolaborasi Pendidikan dalam Gelar Wicara Guru Besar FKIP Unila
Kamis, 29 Januari 2026 -
Ketua DPRD Lampung Beri Apresiasi pada Purna Bhakti Ketua PTA Bandar Lampung
Kamis, 29 Januari 2026









