• Minggu, 20 Juli 2025

Termasuk Mata Uang Asing, Segini Jumlah Uang yang Ditemukan KPK di Rumah Mewah Karomani

Kamis, 25 Agustus 2022 - 16.11 WIB
237

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat

Kupastuntas.co, Bandar Lampung  - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menyita uang tunai senilai Rp 2,5 miliar dari rumah mewah milik Rektor Universitas Lampung (Unila) non aktif Karomani, di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung. Adapun uang tersebut dalam bentuk pecahan rupiah, dolar singapura, dan euro.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menyita berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan uang cash dari rumah para tersangka dan pihak terkait.

 Kemudian, saat proses penggeledahan di rumah Rektor Unila nonaktif Karomani, tim penyidik KPK berhasil amankan uang tunai senilai Rp 2,5 Miliar.

 "Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka," katanya Kamis (25/8/2022).

 Sebelumnya, Ketua RT 07 Rajabasa Jaya, Harsulludin yang juga ikut menyaksikan dan mendampingi KPK mengatakan semua ruangan yang ada di dalam rumah mewah tersebut diperiksa satu persatu.

 "Saya hanya mendampingi KPK, semua ruangan digeledah, dalam mobil hingga kamar," ucapnya.

 Ia menjelaskan uang yang disita oleh penyidik KPK diperkirakan mencapai miliaran rupiah berasal dari kamar pribadi Karomani.

 "Uang itu didapat dari dalam kamar berupa pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu, kemungkinan capai miliaran," ujarnya. (*)

Editor :