KPK Geledah Rumah Adik Tersangka Kasus Suap Unila Andi Desfiandi

Keadaan rumah Ari Meizari adik dari Andi Desfiandi, Kamis (25/8). Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menggeledah rumah adik kandung dari tersangka kasus suap penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri Andi Desfiandi, yaitu Ary Meizari Alvian, Kamis (25/8).
Para penyidik KPK sudah menggeledah rumah yang beralamat di jalan Purnawirawan 7 no. 12/35, RT 01/LK 02, Gunung Terang, Langkapura, Bandar Lampumg sejak pukul, 10.38 WIB.
Ary Meizari sendiri merupakan Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Lampung dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Tim penyidik KPK datang menggunakan 4 mobil Inova Reborn berplat B yang sama seperti melakukan penggeledahan di dua rumah Karomani dan M. Basri.
4 mobil tersebut terparkir rapi di halaman rumah Ary Meizari Alvian, rombongan penyidik KPK ini masuk dikawal oleh beberapa personel polisi berseragam lengkap mengenakan laras panjang.
Setelah masuk, pagar rumah tersebut langsung tertutup rapat dan awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah. Sampai berita ini diterbitkan penggeledahan masih terus berlangsung.
Warga sekitar, Firdaus mengatakan tidak mengetahui mobil siapa yang datang masuk kedalam rumah teresebut.
"Gatau mobil siapa, tadi udah masuk sekitar jam 10.38 WIB," katanya.
Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah Rektor Unila Karomani di Jalan Komarudin, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Rabu sore dan rumah M. Basri ketua Senat Unila, Rabu (24/8). (*)
Berita Lainnya
-
Nekat Rampas Uang Pegawai SPBU di Tanjung Senang, Polisi Gadungan Babak Belur Diamuk Massa
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Tanpa Pengawasan dan Transparansi, Dana IJD Rp43 Miliar Tidak Maksimal
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Akademisi: Segelintir Pabrik Besar Kuasai Pasar Singkong, Petani Selalu Tertindas
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Dispar Bandar Lampung Dorong Promosi Wisata Lewat Kolaborasi dengan Agen Travel dan Pelaku Usaha
Rabu, 15 Oktober 2025