Hampir 2 Jam Geledah Rumah Ary Meizari Alfian, Penyidik KPK Bawa 1 Koper
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar membawa sebanyak 1 koper usai menggeledah rumah Ary Meizari Alfian adik dari Andi Desfiandi yang merupakan tersangka kasus suap penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri setelah hampir 2 jam tepatnya dimulai pada Kamis (25/8) 10.38 - 12.30 WIB.
Para penyidik KPK keluar tanpa sepatah katapun menyeret 1 koper langsung masuk menuju salah satu mobil Inova Reborn berwarna hitam dengan plat B yang terparkir di halaman rumah Ary Meizari lalu meninggalkan lokasi.
Sementara itu menurut Sanim, Linmas yang masuk mewakilkan dari ketua RT 01 Lk 02 yang tidak dapat hadir mengatakan tidak ada barang yang diambil oleh para penyidik.
"Koper isinya alat perekam," ujar Sanim, Kamis (25/8).
Ia juga mengatakan di dalam rumah terdapat istri dan anak dari Ary Meizari yang hanya ditanya saja.
"Semua sisi rumah digeledah sampai halaman belakang dan mobil pribadi Ary Meizari juga diperiksa," imbuhnya.
Sanim juga menyampaikan terdapat 6 penyidik dari KPK yang melakukan penggeledahan di dalam rumah Ary Meizari.
Saat ditanyai apakah dirinya juga ditanya atau tidak Sanim menjawab ia dirinya hanya menyaksikan. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamat Hukum: Pengawasan Peredaran Senpi Ilegal di Lampung Kurang
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Dosen UIN RIL Beri Pelatihan Peningkatkan Kemandirian Ekonomi Umat di Pulau Pasaran
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Debat Pertama Pilgub Lampung 2024 Usung Tema Infrastruktur dan Ekonomi
Selasa, 08 Oktober 2024 -
Dukung Nelayan, Dosen dan Mahasiswa Universitas Teknokrat Ciptakan Kapal Pintar Ramah Lingkungan
Selasa, 08 Oktober 2024