Hampir 2 Jam Geledah Rumah Ary Meizari Alfian, Penyidik KPK Bawa 1 Koper
Tim KPK keluar dengan membawa 1 koper usai menggeledah rumah Ary Meizari Alfian di Kedaton. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar membawa sebanyak 1 koper usai menggeledah rumah Ary Meizari Alfian adik dari Andi Desfiandi yang merupakan tersangka kasus suap penerimaan Mahasiswa Baru jalur mandiri setelah hampir 2 jam tepatnya dimulai pada Kamis (25/8) 10.38 - 12.30 WIB.
Para penyidik KPK keluar tanpa sepatah katapun menyeret 1 koper langsung masuk menuju salah satu mobil Inova Reborn berwarna hitam dengan plat B yang terparkir di halaman rumah Ary Meizari lalu meninggalkan lokasi.
Sementara itu menurut Sanim, Linmas yang masuk mewakilkan dari ketua RT 01 Lk 02 yang tidak dapat hadir mengatakan tidak ada barang yang diambil oleh para penyidik.
"Koper isinya alat perekam," ujar Sanim, Kamis (25/8).
Ia juga mengatakan di dalam rumah terdapat istri dan anak dari Ary Meizari yang hanya ditanya saja.
"Semua sisi rumah digeledah sampai halaman belakang dan mobil pribadi Ary Meizari juga diperiksa," imbuhnya.
Sanim juga menyampaikan terdapat 6 penyidik dari KPK yang melakukan penggeledahan di dalam rumah Ary Meizari.
Saat ditanyai apakah dirinya juga ditanya atau tidak Sanim menjawab ia dirinya hanya menyaksikan. (*)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








