Salat Subuh di Masjid, Motor Mujahidin Raib Digondol Maling, 2 Pelaku Ditangkap

Rizky Prayoga (22) dan Saripudin (24) sesaat setelah diamankan di Polsek Kalianda guna proses hukum lebih lanjut. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan - Sungguh keterlaluan yang dilakukan oleh Rizky Prayoga (22)
dan Saripudin (24) tega membawa lari motor Muhammad Mujahidin (39) kala
ditinggal sholat shubuh di masjid Al Muhajirin, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Kapolsek Kalianda,
Iptu Sugianto membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh jajarannya terhadap
para terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) selang 4 hari dari
kejadian atau Kamis lalu (18/08/2022).
"Tim gabungan
Tekab 308 Polres Lamsel dan Unit Reskrim Polsek Kalianda mengamankan dua pelaku
inisial R pada hari Senin (22/08) dan S pada esok harinya Selasa (23/08),"
bebernya mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, saat dikonfirmasi Rabu (24/08).
Pelaku bernama Rizki
Prayoga tercatat tinggal di Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang. Sedangkan,
Saripudin berasal dari Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.
Kedua pelaku, diduga
telah melarikan motor Yamaha Jupiter Z warna biru dengan nomor polisi BE
5664DJ, milik Muhammad Mujahidin warga Sebayak, Desa Kedaton, Kecamatan
Kalianda.
Waktu itu, korban pada
hari Kamis (18/08) memarkiran motornya di pelataran Masjid Al Muhajirin yang
terletak di Jalan Trans Sumatera Sebayak, Kecamatan Kalianda, sekira pukul
05.00 WIB. Korban kemudian melaksanakan ibadah sholat subuh.
"Setelah selesai
sholat subuh, korban menuju parkiran dan mendapati sepeda motornya sudah tidak
ada," imbuh Kapolsek.
Korban sempat
kebingungan dan mencari motornya, lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek
Kalianda. Karena pencurian motor itu, korban menanggung kerugian materi sekitar
Rp16 juta.
Unit Reskrim Polsek
Kalianda lantas menggelar penyelidikan untuk memburu pelaku yang waktu itu
belum diketahui identitasnya. Dibantu Tekab 308 Polres Lamsel, akhirnya polisi
menciduk satu orang pelaku yakni Rizki Prayoga pada hari Senin sekitar pukul 18.00
WIB, di rumah makan Tiga Saudara Desa Kedaton, Kecamatan Kalianda.
Dari hasil
pengembangan, petugas lalu menangkap satu lagi pelaku bernama Saripudin saat
berada di Dusun Sandaran I, Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo.
"Setelah
dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit
sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban," timpal Kapolsek.
Dari tangan kedua
pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa motor Yamaha
Jupiter Z warna biru dan 1 unit handphone VIVO warna hitam biru serta 1 unit
handphone Xiaomi warna gold milik para pelaku.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Kalianda guna proses hukum lebih lanjut. Para pelaku disangkakan melanggar Pasal 363 KUH Pidana," tegas Kapolsek sembari mengakhiri pembicaraan. (*)
Video KUPAS TV : Mahasiswa Unila Unjuk Rasa Pasca Rektor Ditetapkan Tersangka
Berita Lainnya
-
Wacana Pengalihan Fungsi KCC Jadi Gedung DPRD Lamsel Dapat Dukungan Pimpinan Legislatif
Minggu, 06 Juli 2025 -
DOB Kabupaten Bandar Negara Resmi Masuk Ranperda RPJMD Lampung Selatan 2025–2029
Kamis, 03 Juli 2025 -
Sudin Ajak Warga Natar Perkuat Persatuan Lewat Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan
Kamis, 03 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Ayah Bayi yang Dibuang di Belakang Asrama Ponpes di Kalianda
Kamis, 03 Juli 2025