Mantan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono Terseret Kasus Ferdy Sambo

Mantan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono. Foto: Dok.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mabes Polri kembali memutasi 24 personel Polri yang terkait kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka utama.
Mutasi tersebut termuat dalam TR Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.
Ke-24 personel polisi tersebut terdiri dari Polri dengan pangkat mulai dari Kombes hingga Bharada. Seperti mutasi sebelumnya, kali ini ada 24 personel yang dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Rincian 24 personel Polri yang dimutasi terdiri atas 4 komisaris besar (Kombes), 5 ajun komisaris besar polisi (AKBP), 2 komisaris polisi (kompol), 4 ajudan komisaris polisi (AKP), 2 inspektur satu (IPTU), 1 orang inspektur dua (IPDA).
Selain itu, ada seorang brigadir polisi kepala (Bripka), satu Brigadir, dua orang brigadir polisi satu (Briptu), dan dua orang bhayangkara dua (Bharada).
Salah satu personel yang dimutasi, diantaranya Kombes Murbani Budi Pitono dari Kabag Renmin Divpropam Polri ke Yanma Polri. Kombes Murbani Budi Pitono pernah menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung sejak September 2016 sampai dengan Oktober 2018.
Dimutasi dari Kabag Renmin Divpropam Polri ke Yanma Polri
Murbani kemudian dimutasi menjadi Karo SDM Polda Gorontalo pada tahun 2018, dan kemudian dipromosikan menjadi Kabag Renmin Divpropam Polri.
Saat jabat Kapolresta Bandar Lampung, Murbani pernah mendapat penghargaan Pin Emas Kapolri sesuai Petikan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/1962/XII/2018.
Murbani dinilai berprestasi mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bandar Lampung, terutama dalam mengatasi kejahatan jalanan seperti jambret dan begal.
Selain itu, ia juga sukses mengamankan Pilkada 2018 di Kota Tapis Berseri. Mubani juga membuat inovasi program SIPS (Serve and Protect Integrated System). Serta program digital security dan membangun markas Polresta Bandar Lampung dengan sumber dana APBD Bandar Lampung TA. 2017.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membenarkan adanya mutasi terhadap 24 personel Polri tersebut.
"Ya benar. Mutasi ini tertuang dalam ST/1751/VIII/ KEP./2022,” kata Dedi, Selasa (23/8/2022). (*)
Video KUPAS TV : Profil Andi Desfiandi, Tokoh Pendidikan di Lampung yang Terjaring OTT KPK
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Beberkan Alasan Belum Semua Sekolah Dapat Progam MBG
Jumat, 25 April 2025 -
Rektor Universitas Teknokrat Inisiasi Salat Jumat Perdana di Masjid Al Hijrah Kota Baru
Jumat, 25 April 2025 -
Mulai 2026, Pemkot Bandar Lampung Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan ASN
Jumat, 25 April 2025 -
Program kolaboratif Jadi Komitmen Pemprov Lampung dalam Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Jumat, 25 April 2025