KPK Juga Amankan Sejumlah Uang saat Geledah Rumah Karomani di Kedaton

Kuasa hukum pribadi keluarga Karomani, Sukarmin. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Prof. Karomani tersangka kasus korupsi, di Jalan Sultan Haji 1 Gang Dahlia, Kedaton, Rabu (24/8/2022) sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 17.45 WIB.
Selain sebelumnya KPK membawa uang yang diperkirakan capai miliaran rupiah di dalam satu kresek hitam besar dan satu tas ransel besar saat menggeledah rumah mewah Karomani di Rajabasa, KPK juga mengamankan sejumlah uang saat menggeledah rumah Karomani di Kedaton ini.
Usai menggeledah, tim penyidik KPK langsung meninggalkan lokasi tanpa ada sepatah katapun dan langsung tancap gas.
Sebelumnya, Kuasa hukum Karomani dari LBH 74 WA, Sukarmin datang pada pukul 17.10 WIB saat KPK melakukan penggeledahan.
Baca juga : KPK Amankan Uang Miliaran dalam Tas Kresek dan Ransel saat Geledah Rumah Karomani
Sukarmin mengatakan, pihak keluarga yang berada di dalam yaitu, istri dan anak dari Karomani hanya menyaksikan penggeledahan dan ditanyai oleh para penyidik.
"Ditanya terkait dokumen-dokumen yang ditemukan, ditanya kebenarannya, gitu saja," kata Sukarmin, saat dimintai keterangan.
Baca juga : Selain di Rajabasa, Penyidik KPK Juga Geledah Rumah Karomani di Kedaton
Sukarmin juga membenarkan bahwa adanya sejumlah uang yang dibawa oleh para penyidik dari KPK.
"Kalau uang setahu saya kalau pembicaraan di dalam tadi ada, tapi saya tidak tahu jumlahnya berapa," ujarnya.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus penerimaan mahasiswa baru. (*)
Video KUPAS TV : Profil Andi Desfiandi, Tokoh Pendidikan di Lampung yang Terjaring OTT KPK
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025