Datang Saat KPK Geledah Rumah Rektor, Ini Kuasa Hukum yang Baru Ditunjuk Karomani
Kuasa hukum pribadi keluarga Karomani, Sukarmin. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sudah lebih dari 7 jam Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Prof. Karomani tersangka kasus korupsi, di Jalan Sultan Haji 1 Gang Dahlia, Kedaton, Rabu (24/8/2022) dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 17.30 WIB.
Setelah lebih dari 7 jam menggeledah, kuasa hukum pribadi dari pihak keluarga Karomani, Sukarmin datang pada pukul 17.10 WIB untuk melakukan pendampingan terhadap keluarga Karomani yang berada di dalam, diantaranya istri dan anak Karomani.
Sukarmin mengatakan, dirinya baru ditunjuk oleh Karomani untuk menjadi pendamping hukum. Penunjukannya sebagai kuasa hukum dilakukan pagi tadi.
"Ada dua lembaga bantuan hukum 74WA dan Ahmad Handoko," katanya, saat dimintai keterangan.
Baca juga : Selain di Rajabasa, Penyidik KPK Juga Geledah Rumah Karomani di Kedaton
Sukarmin juga menyampaikan, dirinya menjadi kuasa hukum sampai proses hukum ini selesai.
Dirinya datang sore ini karena diminta oleh istri dan putra dari Karomani sendiri untuk melakukan pendampingan.
"Saya dipanggil oleh istrinya untuk mendampingi proses penggeledahan," ucapnya.
Baca juga : 2 Jam Lebih Geledah Rumah Karomani di Kedaton, Tim KPK Keluar Bawa 1 Koper
Dirinya membenarkan kalau istri dan anak dari Karomani memang berada di dalam.
Sebelumnya pemeriksaan di dalam rumah mewah milik Karomani dilakukan penggeledahan pada pukul 09.30 WIB. (*)
Video KUPAS TV : Rektorat Unila Digeledah Selama 12 Jam, KPK Seret 5 Koper
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








