• Minggu, 25 Mei 2025

67 PMI Asal Lampung Berangkat ke Korea Selatan Lewat Program G to G

Rabu, 24 Agustus 2022 - 15.43 WIB
783

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung telah berhasil diberangkatkan ke Korea Selatan melalui skema Government to Government (G to G) atau antar pemerintahan kedua negara.

Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan jika rombongan pekerja tersebut berangkat pada periode 1 Januari 2020 hingga 30 Juni 2022.

"PMI asal Lampung yang berangkat ke Korea Selatan menggunakan skema G to G ada 67 orang. Terdiri dari 63 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka bekerja sebagai operator di manufakturing," kata Salabi saat dimintai keterangan, Rabu (24/8/2022).

Ia merincikan jika 67 orang tersebut berasal dari Bandar Lampung 1 orang, Lampung Selatan 7, Lampung Tengah 7, Lampung Timur 24, Lampung Utara 1, Mesuji 2, Metro 1.

Selanjutnya asal Kabupaten Pesawaran 5 orang, Pringsewu 11, Tanggamus 2, Tulang Bawang 2, Tulangbawang Barat 2 dan Way Kanan 2 orang.

"Biasanya yang berangkat ke Korea Selatan ini dia bekerja di pabrik yang ada disana. Untuk penghasilan nya di Korea Selatan itu kurang lebih 20 juta dalam satu bulan," katanya.

Sementara itu Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan jika saat ini pihaknya tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan perlindungan PMI.

Dengan Perda tersebut ia berharap warga Lampung yang akan mengadu nasib ke negara lain bisa terlindungi mulai dari proses keberangkatan, saat bekerja hingga pulang ke daerah asal.

"Jadi sekarang sedang dalam pembahasan Perda nya. Semoga ini bisa menjadi salah satu perlindungan terhadap PMI karena kita tahu Lampung mengirim cukup banyak pekerja ke luar negeri," katanya. (*)

Video KUPAS TV : Usai Tabrak Mobil Tangki, Bus Kabur