67 PMI Asal Lampung Berangkat ke Korea Selatan Lewat Program G to G
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Sebanyak 67 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Lampung
telah berhasil diberangkatkan ke Korea Selatan melalui skema Government to
Government (G to G) atau antar pemerintahan kedua negara.
Kepala UPT Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandar Lampung, Ahmad Salabi, mengungkapkan
jika rombongan pekerja tersebut berangkat pada periode 1 Januari 2020 hingga 30
Juni 2022.
"PMI asal Lampung
yang berangkat ke Korea Selatan menggunakan skema G to G ada 67 orang. Terdiri
dari 63 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Mereka bekerja sebagai operator
di manufakturing," kata Salabi saat dimintai keterangan, Rabu (24/8/2022).
Ia merincikan jika 67
orang tersebut berasal dari Bandar Lampung 1 orang, Lampung Selatan 7, Lampung
Tengah 7, Lampung Timur 24, Lampung Utara 1, Mesuji 2, Metro 1.
Selanjutnya asal
Kabupaten Pesawaran 5 orang, Pringsewu 11, Tanggamus 2, Tulang Bawang 2,
Tulangbawang Barat 2 dan Way Kanan 2 orang.
"Biasanya yang
berangkat ke Korea Selatan ini dia bekerja di pabrik yang ada disana. Untuk
penghasilan nya di Korea Selatan itu kurang lebih 20 juta dalam satu
bulan," katanya.
Sementara itu
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengungkapkan jika
saat ini pihaknya tengah membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan
perlindungan PMI.
Dengan Perda tersebut
ia berharap warga Lampung yang akan mengadu nasib ke negara lain bisa
terlindungi mulai dari proses keberangkatan, saat bekerja hingga pulang ke
daerah asal.
"Jadi sekarang sedang dalam pembahasan Perda nya. Semoga ini bisa menjadi salah satu perlindungan terhadap PMI karena kita tahu Lampung mengirim cukup banyak pekerja ke luar negeri," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Usai Tabrak Mobil Tangki, Bus Kabur
Berita Lainnya
-
PLN Untuk Rakyat, Ketika Listrik Merubah Cara Petani Trimomukti Panen Harapan
Senin, 24 November 2025 -
Dewan Pers Gelar Mediasi, Tempo Tidak Hadir, Kementan: Kami Patuh pada UU Pers
Senin, 24 November 2025 -
Ketua Komisi IV DPR RI: Sektor Pertanian terus Membaik di Tangan Mentan Amran
Senin, 24 November 2025 -
Komisi IV DPR: Mentan Amran Excellent Bawa Pertanian
Senin, 24 November 2025









