• Kamis, 11 September 2025

Tanya Dekan dan 3 Wadek, KPK Dalami Mekanisme Penerimaan Mahasiswa di Unila

Selasa, 23 Agustus 2022 - 19.01 WIB
213

KPK saat keluar membawa satu koper usai menggeledah Gedung Dekanat FH Unila, Selasa (23/8/2022). Foto: Muhaimin/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat menggeledah Gedung Dekanat Fakultas Hukum (FH) Unila selama 3 jam, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menanyai Dekan dan 3 Wakil Dekan (Wadek), guna mendalami mekanisme penerimaan mahasiswa baru, Selasa (23/8/2022).

Dekan Fakultas Hukum Unila, Muhammad Faqih mengatakan, kedatangan KPK untuk menanyakan terkait dengan bagaimana mekanisme penerimaan mahasiswa baru.

"Kemudian mekanisme baik SNMPTN, SBMPTN, maupun Mandiri," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengaku ditanya terkait bagaimana pengamanan terkait dengan kuota penerimaan mahasiswa baru.

"Siapa pengawasnya, bagaimana pengawasannya," timpalnya.

Baca juga : KPK Bawa Satu Koper Usai Geledah Dekanat FH Unila Selama 3 Jam

Terkait dengan berkas yang dibawa, M. Faqih membenarkan adanya beberapa berkas yang dibawa oleh para petugas dari KPK.

"Yang dibawa tadi terkait dengan surat menyurat pengawas, jumlah mahasiswa, serta undangan rapat penentuan jumlah mahasiswa baru tahun 2022," jelasnya.

Selain Muhammad Faqih, turut juga diperiksa wakil dekan (Wadek) bidang kemahasiswaan dan alumni, Defri Liber Sonata, Wadek bidang umum dan keungan Yulia Neta, dan Wadek bidang akademik dan kerjasama, Rudi Natamihardja.

"Pertanyaan yang ditanyakan terkait dengan penerimaan mahasiswa buru," ungkap Faqih.

Baca juga : 5 Jam Geledah Dekanat FK Unila, Penyidik KPK Bawa 2 Koper

Dalam penggeledahan dari pukul 14.20 WIB hingga pukul pukul 17.38 WIB, Tim penyidik KPK keluar membawa satu koper.

Para penyidik KPK keluar tanpa sepatah katapun menyeret satu koper tersebut, dan langsung menuju 4 mobil Inova Reborn berplat B yang terparkir di halaman depan Dekanat FH Unila. (*)


Video KUPAS TV : Mahasiswa Unila Unjuk Rasa Pasca Rektor Ditetapkan Tersangka