• Rabu, 02 Juli 2025

Modus Congkel Jendela, Tiga Pemuda di Lamsel Gasak Motor RX King

Selasa, 23 Agustus 2022 - 09.28 WIB
115

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tiga pemuda terduga pelaku curanmor yakni Rizki Dian Saputra (22), M Alkosari Efendi (20) dan Riduan (22) dirumah MF (17) warga Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), pada Jum'at (5/08/2022) lalu, berhasil diciduk polisi.

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menerangkan, ketiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diamankan polisi pada Senin sore (22/08), sekitar jam 16.00 WIB.

"Pelaku berinisial RDS (22), MAF (20) dan R (22) diamankan petugas karena diduga telah melakukan tindak pidana curat," bebernya mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edwin, Selasa pagi (23/08).

Belakangan diketahui, tiga pelaku yaitu Rizki Dian Saputra adalah warga Dusun Lestari I, Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang. Lalu, M Alkosari Efendi tinggal di Jalan Dua Sentot Link II, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

Dan, Riduan berasal dari Jalan KH Ahmad Dahlan Link II, Kelurahan Kupang Raya, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung.

Tiga pemuda tanggung itu, harus berurusan dengan polisi karena telah melarikan sepeda motor Yamaha RX King yang di parkirkan korban didalam dapur rumah pada hari Jumat (5/08), sekira pukul 04.00 WIB.

"Sekira pukul 02.00 WIB, korban baru saja  pulang kerja dan melihat motornya masih ada. Lalu, korban ke kamar untuk tidur dan sekitar dua jam kemudian korban terbangun dan melihat motornya sudah tidak ada," lanjut Kapolsek.

Korban kaget bukan kepalang, ketika mendapati jendela dapur dalam keadaan terbuka dan melihat bekas congkelan.

Kemalingan motor itu, telah membuat korban merugi sekitar Rp8.5 juta dan melaporkan ke Polsek Tanjung Bintang.

Polisi lantas menggelar penyelidikan dan mengumpulkan bukti awal, untuk memburu para pelaku yang waktu itu belum diketahui identitasnya.

Perburuan itu berakhir, tatkala polisi mendengar kabar dari masyarakat tentang orang dengan gerak gerik yang mencurigakan pada Senin sore (22/08), sekitar jam 16.00 WIB.

Piket Unit Reskrim bersama Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang yang langsung meluncur ke lokasi, disambut kerumunan massa yang sedang mengerubuti tiga orang pemuda yang dicurigai.

"Ketiga orang tersebut, dibawa ke Polsek Tanjung Bintang. Dan, setelah dilakukan introgasi secara mendalam, ketiga orang tersebut mengakui telah melakukan tindak pidana curat di Desa Budi Lestari, Kecamatan Tanjung Bintang, pada tanggal 5 Agustus 2022 dan berhasil mengambil 1 unit motor Yamaha RX King," urai Kapolsek.

Dari tangan pelaku, polisi juga mengamankan satu sepeda motor yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.

"Para pelaku akan dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana," pungkas Kapolsek. (*)

Editor :