Lolos dari Maut, Warga Penengahan Lamsel Terbangun Saat Rumah Terbakar
Penampakan rumah M Isa usai terbakar Selasa (23/08/2022) dini hari. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Si jago merah
menghanguskan rumah warga Desa Pisang, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung
Selatan (Lamsel), bernama Muhammad Isa (58) pada Selasa dini hari tadi
(23/08/2022). Untung saja Isa dan istri yang sedang tertidur lelap terbangun dan dapat menyelamatkan diri.
Kabid Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kabupaten
setempat, Rully Fikriansyah membenarkan musibah itu.
"Iya benar. Tadi pagi kami melakukan pemadaman api di
kediaman pak M Isa di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan," bebernya ketika
di konfirmasi.
Petugas mengetahui musibah kebakaran itu, bermula dari
laporan anggota Sat Pol PP Kecamatan Penengahan.
"Pak Ramli anggota Sat Pol PP Kecamatan Penengahan
menelepon petugas Pemadam Kebakaran Kalianda, melaporkan ada rumah warga yang
terbakar sekitar jam 03.05 WIB," lanjut Rully.
Petugas memacu mobil pemadam kebakaran menuju lokasi, dan
tiba 15 menit kemudian atau pukul 03.20 WIB.
"Setiba di lokasi, petugas dibantu warga setempat
langsung melakukan pemadaman api yang sudah berkobar," timpalnya lagi.
Usai berjibaku dengan panasnya api, akhirnya petugas bisa
menjinakkan si jago merah 25 menit kemudian.
Nyala api menghanguskan seisi rumah, dari kusen-kusen hingga
atap rumah serta perkakas dan pakaian.
"Api dapat dipadamkan pukul 04.35 WIB," cetus
Rully.
Beruntung, dalam musibah itu tak sampai menimbulkan korban
jiwa karena Muhammad Isa dan istri sempat terbangun dan mengevakuasi mobil dari
garasi rumah.
"Untuk korban jiwa nihil. Dugaan sementara asal api dari korsleting listrik, kerugian materil di
taksir sekitar Rp150 juta," pungkas Rully. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








