Jadi Atensi Kapolri, Berikut Hasil Ungkap Kasus Perjudian oleh Polda Lampung

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada Tahun 2021 Ditreskrimum Polda Lampung telah berhasil menangkap 101 pelaku judi offline dan online di wilayah hukumnya. Penangkapan itu dilakukan bersama Polres dan Polresta Jajaran Polda Lampung. Para pelaku yang ditangkap merupakan bandar dan pemain di kabupaten kota yang ada di Lampung.
Dirreskrimum
Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan pengungkapan
perjudian itu berdasarkan 38 perkara dengan total pelaku sebanyak 101 orang
dengan satu orang wanita.
Dari
pengungkapan tersebut, jenis perjudian yang paling didominasi yaitu perjudian
jenis togel sebanyak 20 perkara dengan 39 pelaku. Kemudian, perjudian kartu
sebanyak 14 perkara dengan 51 orang yang ditangkap. Selebihnya kasus sabung
ayam, kartu remi, koprok, dan sebagainya.
Ia
menjelaskan Kabupaten Pringsewu jadi kabupaten paling banyak pengungkapan kasus
perjudian dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
Saat
itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit handphone, 42 set
kartu, 120 lembar kopelan angka judi jenis togel, dua kalkulator, dua buah ATM
, tujuh pena, 28 unit kendaraan roda dua, empat buah dadu.
Sementara
itu, untuk pencapaian pengungkapan perjudian di wilayah Lampung pada Tahun
2022, Reynold menjelaskan belum didata keseluruhan karena pihaknya masih fokus
melakukan penindakan terhadap segala macam jenis perjudian baik online maupun
offline di wilayah Lampung sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo.
Oleh
karena itu, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli rutin dan akan
menindak tegas bagi siapapun yang terlibat perjudian baik online maupun
offline.
"Untuk Tahun 2022 masih berlangsung dan terus kita lakukan penindakan perjudian offline maupun online," katanya Selasa (23/8/2022).
Hal itu gencar dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.
Dimana,
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan segan-segan mencopot
anggotanya yang tidak becus memberantas kejahatan tersebut apalagi sampai
terlibat judi online. Bahkan, sampai tingkat pejabat bisa dicopot baik
Kapolres, Direktur, Kapolda maupun yang berada di Mabes Polri.
"Atensi
Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda maka kita jajaran fungsi Gakkum akan semakin
gencar melakukan penindakan di setiap wilayah," ujarnya.
Disinggung
terkait maraknya kasus perjudian dan banyaknya jumlah pelaku tindak pidana
perjudian yang berhasil diungkap, apakah Lampung darurat perjudian dan memiliki
peringkat yang buruk, Ia menjelaskan justru pengungkapan tersebut merupakan
sebuah keberhasilan dari Polda Lampung Jajaran.
"Dikatakan
peringkat tentunya menjadi suatu keberhasilan ungkap kasus perjudian Polda
Lampung dan Polres Jajaran," ucapnya.
Disinggung
apakah ada oknum polisi yang membackup kasus perjudian di Wilayah Lampung, ia
menjelaskan sejauh ini belum ada keterlibatan oknum polisi dan pihaknya akan
menindak tergas jika ada yang terlibat di dalam perjudian.
"Sejauh
ini belum ada keterkaitan dengan oknum petugas. Namun bila ada pun, sudah pasti
akan kita tindak," jelasnya.
Sementara
itu, di Tahun 2022 DitReskrimsus Polda Lampung baru saja mengungkap kasus judi
online yang penangkapannya dilakukan secara maraton sejak 13 Juli 2022 kemarin.
Dimana,
DitReskrimsus Polda Lampung berhasil meringkus 27 pelaku judi online di
beberapa tempat diantaranya Bandar Lampung, Semarang dan Tangerang.
Dari
27 pelaku yang diringkus, dua diantaranya merupakan selebgram yang bertugas
sebagai promotor dan 25 orang lainnya bertugas sebagai admin marketing situs
perjudian.
Adapun
tiga situs judi tersebut yakni Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster189. Ketiga
situs ini dikelola di wilayah Kecamatan Panongan, Tangerang.
Kemudian,
Polresta Bandar Lampung juga telah berhasil mengungkap kasus perjudian di
wilayah hukum Bandar Lampung pada Jumat (19/8/2022).
Dimana, 5 warga Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan berhasil diringkus setelah kedapatan main judi remi di salah satu pos ronda di Gg. Karya Muda 1, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Ada pun kelimanya yakni berinisial RS (66), HL (47), dan SM (47), AR (51) dan SB (52). (*)
Video KUPAS TV : Rektorat Unila Digeledah Selama 12 Jam, KPK Seret 5 Koper
Berita Lainnya
-
Anggarkan Rp 1,5 Miliar, Pemkot Bakal Bangun Balai Latihan Kerja di Bekas Gedung SDN 2 Sumur Putri
Rabu, 20 Agustus 2025 -
17 Calon Direksi BUMD Pemprov Lampung Lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan, Ini Tahap Selanjutnya
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Pengamat: Kurikulum Sekolah Rakyat Tak Masalah, Asal Didukung Guru Berkualitas
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Komisi V DPRD Lampung Perketat Pengawasan Pendidikan di Sekolah Rakyat
Rabu, 20 Agustus 2025