• Rabu, 20 Agustus 2025

Jadi Atensi Kapolri, Berikut Hasil Ungkap Kasus Perjudian oleh Polda Lampung

Selasa, 23 Agustus 2022 - 17.08 WIB
357

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pada Tahun 2021 Ditreskrimum Polda Lampung telah berhasil menangkap 101 pelaku judi offline dan online di wilayah hukumnya. Penangkapan itu dilakukan bersama Polres dan Polresta Jajaran Polda Lampung. Para pelaku yang ditangkap merupakan bandar dan pemain di kabupaten kota yang ada di Lampung.

Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung mengatakan pengungkapan perjudian itu berdasarkan 38 perkara dengan total pelaku sebanyak 101 orang dengan satu orang wanita.

Dari pengungkapan tersebut, jenis perjudian yang paling didominasi yaitu perjudian jenis togel sebanyak 20 perkara dengan 39 pelaku. Kemudian, perjudian kartu sebanyak 14 perkara dengan 51 orang yang ditangkap. Selebihnya kasus sabung ayam, kartu remi, koprok, dan sebagainya.

Ia menjelaskan Kabupaten Pringsewu jadi kabupaten paling banyak pengungkapan kasus perjudian dari seluruh kabupaten dan kota di Lampung.

Saat itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 32 unit handphone, 42 set kartu, 120 lembar kopelan angka judi jenis togel, dua kalkulator, dua buah ATM , tujuh pena, 28 unit kendaraan roda dua, empat buah dadu.

Sementara itu, untuk pencapaian pengungkapan perjudian di wilayah Lampung pada Tahun 2022, Reynold menjelaskan belum didata keseluruhan karena pihaknya masih fokus melakukan penindakan terhadap segala macam jenis perjudian baik online maupun offline di wilayah Lampung sesuai dengan atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus gencar melakukan patroli rutin dan akan menindak tegas bagi siapapun yang terlibat perjudian baik online maupun offline.

"Untuk Tahun 2022 masih berlangsung dan terus kita lakukan penindakan perjudian offline maupun online," katanya Selasa (23/8/2022).

Hal itu gencar dilakukan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu.

Dimana, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak akan segan-segan mencopot anggotanya yang tidak becus memberantas kejahatan tersebut apalagi sampai terlibat judi online. Bahkan, sampai tingkat pejabat bisa dicopot baik Kapolres, Direktur, Kapolda maupun yang berada di Mabes Polri.

"Atensi Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda maka kita jajaran fungsi Gakkum akan semakin gencar melakukan penindakan di setiap wilayah," ujarnya.

Disinggung terkait maraknya kasus perjudian dan banyaknya jumlah pelaku tindak pidana perjudian yang berhasil diungkap, apakah Lampung darurat perjudian dan memiliki peringkat yang buruk, Ia menjelaskan justru pengungkapan tersebut merupakan sebuah keberhasilan dari Polda Lampung Jajaran.

"Dikatakan peringkat tentunya menjadi suatu keberhasilan ungkap kasus perjudian Polda Lampung dan Polres Jajaran," ucapnya.

Disinggung apakah ada oknum polisi yang membackup kasus perjudian di Wilayah Lampung, ia menjelaskan sejauh ini belum ada keterlibatan oknum polisi dan pihaknya akan menindak tergas jika ada yang terlibat di dalam perjudian.

"Sejauh ini belum ada keterkaitan dengan oknum petugas. Namun bila ada pun, sudah pasti akan kita tindak," jelasnya.

Sementara itu, di Tahun 2022 DitReskrimsus Polda Lampung baru saja mengungkap kasus judi online yang penangkapannya dilakukan secara maraton sejak 13 Juli 2022 kemarin.

Dimana, DitReskrimsus Polda Lampung berhasil meringkus 27 pelaku judi online di beberapa tempat diantaranya Bandar Lampung, Semarang dan Tangerang.

Dari 27 pelaku yang diringkus, dua diantaranya merupakan selebgram yang bertugas sebagai promotor dan 25 orang lainnya bertugas sebagai admin marketing situs perjudian.

Adapun tiga situs judi tersebut yakni Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster189. Ketiga situs ini dikelola di wilayah Kecamatan Panongan, Tangerang.

Kemudian, Polresta Bandar Lampung juga telah berhasil mengungkap kasus perjudian di wilayah hukum Bandar Lampung pada Jumat (19/8/2022).

Dimana, 5 warga Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan berhasil diringkus setelah kedapatan main judi remi di salah satu pos ronda di Gg. Karya Muda 1, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan. Ada pun kelimanya yakni berinisial RS (66), HL (47), dan SM (47), AR (51) dan SB (52). (*)

Video KUPAS TV : Rektorat Unila Digeledah Selama 12 Jam, KPK Seret 5 Koper