Ungkapan Kekecewaan Wagub Nunik Atas Penangkapan Rektor Unila Prof Karomani
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim memberikan komentar terkait penangkapan Prof Karomani cs. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik ikut memberikan komentar terkait dengan penangkapan Rektor Universitas Lampung Prof Karomani yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, Universitas Lampung menjadi salah satu Perguruan Tinggi Negeri (PTN) kebanggaan masyarakat didaerah setempat serta melahirkan para pemimpin yang turut berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
"Ini memberikan kekecewaan, dari hal ini kami harapkan jangan sampai terulang dan di jadikan refleksi bersama. Kita mesti berbenah. Kami prihatin karena terjadi di dunia pendidikan," kata dia saat dimintai keterangan usai rapat paripurna di Gedung DPRD Lampung, Senin (22/8/2022).
Pada kesempatan tersebut ia berharap agar nantinya Plt Rektor Unila yang ditunjuk langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, adalah orang yang tepat menggantikan sosok Prof Karomani.
"Karena tadinya selama puluhan tahun seleksi mahasiswa baru tidak ada seperti ini. Jadi sebagai Plt nanti harus mampu menjawab tantangan dan buktikan bahwa hak pendidikan bagi semua warga harus adil," terangnya.
Menurutnya dengan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara terbuka tersebut agar semua generasi penerus memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan.
"Kita ingin anak bangsa kita bisa mendapatkan akses pendidikan yang baik. Program jalur mandiri ini sebenernya peruntukan nya baik yaitu untuk penyeimbang. Kita harapkan ini terbuka dalam seleksi nya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








