Ratusan Ribu Hektare Lahan Hutan di Lampung Berkontribusi Terhadap Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Sekretaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, saat dimintai keterangan usai mengisi Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Balai Keratun, Senin (22/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dibandingkan dengan sektor lainnya.
Sekretaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, menerangkan jika berdasarkan peta arahan hampir 500 ribu hektare lahan hutan di Lampung ditargetkan dapat menurunkan gas emisi rumah kaca didaerah setempat.
"Angka itu terbagi kedalam cadangan karbon 100 ribu hektare, keanekaragaman hayati 200 ribu hektare dan sisanya beberapa kegiatan seperti perlindungan dan penanaman mangrove," kata dia saat dimintai keterangan usai Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, sektor kehutanan di Provinsi Lampung pada tahun 2016 telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca diangka 0,5 persen dengan menanam sedikitnya enam ribu hektare tanaman mangrove.
"Ini yang harus dipelajari agar bisa tercapai di tahun berikutnya. Target penurunan di Lampung 17 juta ton CO2e, berarti sudah lebih dari 10 persen target kita bisa dipenuhi dari Lampung," terangnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan jika target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 juta ton CO2e atau sebesar 38,59 persen.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU) besar emisi di Lampung tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar 27.629.786,24 ton CO2e).
"Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar secara berurutan berasal dari sektor energi dan transportasi yaitu 93,06 persen, sektor pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen dan sektor kehutanan dan lahan gambut 0,02 persen," katanya.
Sementara itu berdasarkan perhitungan oleh Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Provinsi Lampung, estimasi penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 8,40 persen.
"Pemerintah usat dan pemerintah daerah juga diminta untuk dapat bekerja sama melakukan aksi dalam percepatan dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Lampung," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 16 Mei 2026Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
-
Sabtu, 16 Mei 2026Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
-
Sabtu, 16 Mei 2026PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
-
Jumat, 15 Mei 2026Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif








