Ratusan Ribu Hektare Lahan Hutan di Lampung Berkontribusi Terhadap Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca

Sekretaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, saat dimintai keterangan usai mengisi Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Balai Keratun, Senin (22/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dibandingkan dengan sektor lainnya.
Sekretaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, menerangkan jika berdasarkan peta arahan hampir 500 ribu hektare lahan hutan di Lampung ditargetkan dapat menurunkan gas emisi rumah kaca didaerah setempat.
"Angka itu terbagi kedalam cadangan karbon 100 ribu hektare, keanekaragaman hayati 200 ribu hektare dan sisanya beberapa kegiatan seperti perlindungan dan penanaman mangrove," kata dia saat dimintai keterangan usai Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, sektor kehutanan di Provinsi Lampung pada tahun 2016 telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca diangka 0,5 persen dengan menanam sedikitnya enam ribu hektare tanaman mangrove.
"Ini yang harus dipelajari agar bisa tercapai di tahun berikutnya. Target penurunan di Lampung 17 juta ton CO2e, berarti sudah lebih dari 10 persen target kita bisa dipenuhi dari Lampung," terangnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan jika target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 juta ton CO2e atau sebesar 38,59 persen.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU) besar emisi di Lampung tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar 27.629.786,24 ton CO2e).
"Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar secara berurutan berasal dari sektor energi dan transportasi yaitu 93,06 persen, sektor pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen dan sektor kehutanan dan lahan gambut 0,02 persen," katanya.
Sementara itu berdasarkan perhitungan oleh Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Provinsi Lampung, estimasi penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 8,40 persen.
"Pemerintah usat dan pemerintah daerah juga diminta untuk dapat bekerja sama melakukan aksi dalam percepatan dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Lampung," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Rabu, 20 Agustus 2025 -
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan
Rabu, 20 Agustus 2025
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Target Jalan Mantap Capai 80,88 Persen di 2026, Pemprov Lampung Gelontorkan Dana Rp1 Triliun
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Aksi Heroik Raihan Panjat Tiang Bendera dapat Apresiasi dari Wakil Ketua DPR RI
-
Rabu, 20 Agustus 2025
Kejari Bandar Lampung Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
-
Rabu, 20 Agustus 2025
DLH Lampung Sebut 7 Kab/Kota yang Disanksi KLH Terkait TPA Mulai Lakukan Perbaikan