Ratusan Ribu Hektare Lahan Hutan di Lampung Berkontribusi Terhadap Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca
Sekretaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, saat dimintai keterangan usai mengisi Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030 di Balai Keratun, Senin (22/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyampaikan bahwa sektor kehutanan memiliki porsi terbesar dalam target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) dibandingkan dengan sektor lainnya.
Sekretaris Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK, Hanif Faisol Nurofiq, menerangkan jika berdasarkan peta arahan hampir 500 ribu hektare lahan hutan di Lampung ditargetkan dapat menurunkan gas emisi rumah kaca didaerah setempat.
"Angka itu terbagi kedalam cadangan karbon 100 ribu hektare, keanekaragaman hayati 200 ribu hektare dan sisanya beberapa kegiatan seperti perlindungan dan penanaman mangrove," kata dia saat dimintai keterangan usai Sosialisasi Sub Nasional Indonesia's FOLU Net Sink 2030, Senin (22/8/2022).
Menurutnya, sektor kehutanan di Provinsi Lampung pada tahun 2016 telah berhasil menurunkan emisi gas rumah kaca diangka 0,5 persen dengan menanam sedikitnya enam ribu hektare tanaman mangrove.
"Ini yang harus dipelajari agar bisa tercapai di tahun berikutnya. Target penurunan di Lampung 17 juta ton CO2e, berarti sudah lebih dari 10 persen target kita bisa dipenuhi dari Lampung," terangnya.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengungkapkan jika target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 17,159 juta ton CO2e atau sebesar 38,59 persen.
Menurutnya, berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU) besar emisi di Lampung tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar 27.629.786,24 ton CO2e).
"Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar secara berurutan berasal dari sektor energi dan transportasi yaitu 93,06 persen, sektor pengelolaan limbah 6,39 persen, sektor pertanian 0,53 persen dan sektor kehutanan dan lahan gambut 0,02 persen," katanya.
Sementara itu berdasarkan perhitungan oleh Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Provinsi Lampung, estimasi penurunan emisi gas rumah kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 8,40 persen.
"Pemerintah usat dan pemerintah daerah juga diminta untuk dapat bekerja sama melakukan aksi dalam percepatan dalam penurunan emisi gas rumah kaca di Lampung," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026
- Penulis : Siti Khoiriah
- Editor :
Berita Lainnya
-
Sabtu, 20 Juni 2026Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
-
Sabtu, 20 Juni 2026Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
-
Sabtu, 20 Juni 2026Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
-
Jumat, 19 Juni 2026Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2








