Prof Patuan Raja Lanjut Sebagai Dekan FKIP Unila Selama Satu Bulan

Mohammad Sofwan Efendi saat diwawancarai awak media usai penunjukannya sebagai Plt Rektor Unila. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila yang seharusnya resmi dilantik hari ini atas nama Muhammad Basri harus dibatalkan usai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari, Minggu (21/8).
Maka dari itu, posisi Dekan FKIP Unila dilanjutkan oleh Dekan yang lama yakni Prof. Patuan Raja.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Rektor yang baru, Mohammad Sofwan Efendi. Ia menyampaikan tidak ada nama baru yang akan mengisi kursi dekan tersebut.
"Dekan FKIP sebentar lagi saya tanda tangan untuk perpanjangan selama 1 bulan, sambil menunggu dekan baru," paparnya, Senin (22/8).
Baca juga : Mohammad Sofwan Efendi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Unila
Menurutnya, tidak mungkin dalam waktu satu hari dapat memilih seseorang untuk menjadi dekan yang baru.
Saat ditanya apakah akan ada pemilihan ulang setelah satu bulan, ia membenarkan hal tersebut.
Terkait dengan nama beberapa calon yang akan diajukan menjadi Dekan, Sofwan sendiri belum bisa memastikan siapa saja, karena ia baru menjabat hari ini.
Patuan Raja sendiri telah menjadi dekan FKIP sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 ini. (*)
Berita Lainnya
-
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Idul Adha 1446 H, MAN 1 Bandar Lampung Kurban 2 Sapi dan 2 Kambing
Sabtu, 07 Juni 2025