Prof Patuan Raja Lanjut Sebagai Dekan FKIP Unila Selama Satu Bulan
Mohammad Sofwan Efendi saat diwawancarai awak media usai penunjukannya sebagai Plt Rektor Unila. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila yang seharusnya resmi dilantik hari ini atas nama Muhammad Basri harus dibatalkan usai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari, Minggu (21/8).
Maka dari itu, posisi Dekan FKIP Unila dilanjutkan oleh Dekan yang lama yakni Prof. Patuan Raja.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Rektor yang baru, Mohammad Sofwan Efendi. Ia menyampaikan tidak ada nama baru yang akan mengisi kursi dekan tersebut.
"Dekan FKIP sebentar lagi saya tanda tangan untuk perpanjangan selama 1 bulan, sambil menunggu dekan baru," paparnya, Senin (22/8).
Baca juga : Mohammad Sofwan Efendi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Unila
Menurutnya, tidak mungkin dalam waktu satu hari dapat memilih seseorang untuk menjadi dekan yang baru.
Saat ditanya apakah akan ada pemilihan ulang setelah satu bulan, ia membenarkan hal tersebut.
Terkait dengan nama beberapa calon yang akan diajukan menjadi Dekan, Sofwan sendiri belum bisa memastikan siapa saja, karena ia baru menjabat hari ini.
Patuan Raja sendiri telah menjadi dekan FKIP sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 ini. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








