Prof Patuan Raja Lanjut Sebagai Dekan FKIP Unila Selama Satu Bulan
Mohammad Sofwan Efendi saat diwawancarai awak media usai penunjukannya sebagai Plt Rektor Unila. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila yang seharusnya resmi dilantik hari ini atas nama Muhammad Basri harus dibatalkan usai ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada hari, Minggu (21/8).
Maka dari itu, posisi Dekan FKIP Unila dilanjutkan oleh Dekan yang lama yakni Prof. Patuan Raja.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Rektor yang baru, Mohammad Sofwan Efendi. Ia menyampaikan tidak ada nama baru yang akan mengisi kursi dekan tersebut.
"Dekan FKIP sebentar lagi saya tanda tangan untuk perpanjangan selama 1 bulan, sambil menunggu dekan baru," paparnya, Senin (22/8).
Baca juga : Mohammad Sofwan Efendi Resmi Ditunjuk Sebagai Plt Rektor Unila
Menurutnya, tidak mungkin dalam waktu satu hari dapat memilih seseorang untuk menjadi dekan yang baru.
Saat ditanya apakah akan ada pemilihan ulang setelah satu bulan, ia membenarkan hal tersebut.
Terkait dengan nama beberapa calon yang akan diajukan menjadi Dekan, Sofwan sendiri belum bisa memastikan siapa saja, karena ia baru menjabat hari ini.
Patuan Raja sendiri telah menjadi dekan FKIP sejak tahun 2018 sampai dengan tahun 2022 ini. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








