KPK Geledah Gedung Rektorat Universitas Lampung

Suasana gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila) Senin (22/8) pagi.
Hal tersebut tidak lanjut dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh rektor Unila, Prof Karomani dan beberapa pejabat yang telah ditetapkan tersangka pada kemarin, Minggu (21/8).
Saat dimintai tanggapan, Humas penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin membenarkan hal tersebut.
Baca juga : Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp5 Miliar Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Komar mengatakan saat ini KPK sedang didalam ruangan untuk melakukan pemeriksaan. "Iya, KPK sedang di dalam," jelasnya
Ia menjelaskan dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat. "Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (Unila)," singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan. (*)
Berita Lainnya
-
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025 -
Kembangkan Kawasan industri dan Ekonomi Khusus, Lampung Bersiap Jadi Sentra Industri Agro Nasional
Kamis, 11 September 2025 -
DLH Bandar Lampung Ingatkan Warga Siaga Hadapi Musim Penghujan
Kamis, 11 September 2025