KPK Geledah Gedung Rektorat Universitas Lampung
Suasana gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila) Senin (22/8) pagi.
Hal tersebut tidak lanjut dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh rektor Unila, Prof Karomani dan beberapa pejabat yang telah ditetapkan tersangka pada kemarin, Minggu (21/8).
Saat dimintai tanggapan, Humas penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin membenarkan hal tersebut.
Baca juga : Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp5 Miliar Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Komar mengatakan saat ini KPK sedang didalam ruangan untuk melakukan pemeriksaan. "Iya, KPK sedang di dalam," jelasnya
Ia menjelaskan dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat. "Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (Unila)," singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan. (*)
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








