KPK Geledah Gedung Rektorat Universitas Lampung
Suasana gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila) Senin (22/8) pagi.
Hal tersebut tidak lanjut dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh rektor Unila, Prof Karomani dan beberapa pejabat yang telah ditetapkan tersangka pada kemarin, Minggu (21/8).
Saat dimintai tanggapan, Humas penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin membenarkan hal tersebut.
Baca juga : Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp5 Miliar Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Komar mengatakan saat ini KPK sedang didalam ruangan untuk melakukan pemeriksaan. "Iya, KPK sedang di dalam," jelasnya
Ia menjelaskan dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat. "Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (Unila)," singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan. (*)
Berita Lainnya
-
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026








