KPK Geledah Gedung Rektorat Universitas Lampung

Suasana gedung Rektorat Universitas Lampung. Foto : Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menggeledah gedung rektorat Universitas Lampung (Unila) Senin (22/8) pagi.
Hal tersebut tidak lanjut dari kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang dilakukan oleh rektor Unila, Prof Karomani dan beberapa pejabat yang telah ditetapkan tersangka pada kemarin, Minggu (21/8).
Saat dimintai tanggapan, Humas penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Muhammad Komarudin membenarkan hal tersebut.
Baca juga : Rektor Unila Karomani Terima Suap Rp5 Miliar Terkait Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
Komar mengatakan saat ini KPK sedang didalam ruangan untuk melakukan pemeriksaan. "Iya, KPK sedang di dalam," jelasnya
Ia menjelaskan dirinya hanya dipanggil untuk datang ke rektorat. "Ini juga dipanggil untuk cepat datang kesini (Unila)," singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK masih melakukan penggeledahan. (*)
Berita Lainnya
-
Eva Dwiana Siap Jalankan Arahan Presiden Soal Koperasi dan Pendidikan
Jumat, 15 Agustus 2025 -
PLN UP3 Pringsewu dan Pemkab Pesawaran Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan PBJT Tenaga Listrik
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025