Hingga Juli 2022 PTSP Terbitkan 357 Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah

Kepala DMPTSP Provinsi Lampung Yudhi Alfadri. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) Provinsi Lampung mencatat hingga Juli
2022 telah mengeluarkan sebanyak 357 Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA).
"Sampai dengan Juli kemarin ada 357 SIPA yang kita
keluarkan. Ini terdiri dari 165 SIPA dan sisanya ada 192 perpanjangan SIPA.
Semua tersebar di 15 kabupaten/kota di Lampung," ujar Kepala DMPTSP
Provinsi Lampung Yudhi Alfadri saat dimintai keterangan, Senin (22/8/2022).
Yudhi menjelaskan untuk SIPA dan perpanjangan SIPA
diantaranya Bandar Lampung 62, Metro 22, Lampung Selatan 29, Lampung Timur 41,
Pesawaran 7, Pringsewu 4, Tanggamus 3, Lampung Tengah 76.
Selanjutnya adalah Kabupaten Lampung Utara 43, Way Kanan 28,
Lampung Barat 2, Pesisir Barat 1, Tulangbawang Barat 9, Tulang Bawang 27 dan
Mesuji 3 izin yang telah dikeluarkan.
"Memang daerah yang paling banyak mengajukan ialah
Kabupaten Lampung Tengah. Tahun 2021 lalu untuk Lampung Tengah ini SIPA
sebanyak 90 dan perpanjangan SIPA sendiri 171," terangnya.
Yudhi mencontohkan pada bulan Juli ada 12 laporan
perpanjangan SIPA yang keluar dan semua izin tersebut diajukan oleh PT. Gula
Putih Mataram yang berlokasi di Kelurahan Seputih Mataram, Kecamatan Seputih
Mataram dengan jenis usaha perdagangan besar gula putih.
Yudhi menerangkan jika dalam penarikan pajak SIP dan SIPA
yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota tersebut sering mengalami
berbagai macam kendala yang mengakibatkan potensi pajak hilang.
"Kabupaten/kota ini tergantung dengan laporan perusahaan nya, apakah perusahaan nya jujur atau tidak. Tapi pemakaian air harus sesuai dengan izin yang kita keluarkan dan yang kita dikeluarkan adalah batas maksimal. Jadi tidak akan melebihi itu dan ada sumur pantau," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : Detik-Detik 3 Rumah di Lampung Barat Hangus Terbakar
Berita Lainnya
-
Pendapatan Retribusi Sampah Bandar Lampung Tembus Rp8,5 Miliar per Juli 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Kunjungan Kerja ke UIN RIL, Wamenag Dorong UIN Berikan Sumbangsih Pemikiran Strategis bagi Bangsa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Sambut Kunjungan Kerja Wamenag RI
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gubernur: Lampung Harus Makin Dekat dengan Cita-cita Kemerdekaan, Tak Boleh Ada Lagi Warga Kelaparan
Jumat, 15 Agustus 2025