Hasil Autopsi Ulang Brigadir J yang Pernah Diancam Dibunuh Kuat Ma'ruf
Kupastuntas.co, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah mengungkapkan, hasil autopsi ulang Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
"Dari semua luka itu, ada dua luka fatal. Kedua luka itu terletak di dada dan kepala," kata Ade dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ia jelaskan, dari hasil pemeriksaan bisa disimpulkan bagaimana arah masuknya anak peluru ke dalam tubuh korban, serta secara sesuai lintasannya akan keluar dari tubuh korban.
Brigadir Yosua juga disebut pernah menerima ancaman pembunuhan dari 'skuad lama' sebelum tewas ditembak, yang ternyata adalah sopir dan ART istri Irjen Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022), termasuk soal komunikasi dengan keluarga Brigadir Yosua dan pacar Brigadir Yosua, Vera.
"Dari komunikasi dengan Vera, memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan. Brigadir Yosua tewas dibunuh pada 8 Juli 2022," kata Anam.
Anam lalu menirukan pernyataan Vera saat itu, yang menyampaikan kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir Yosua. Kurang lebih kalimatnya, "Jadi Yosua dilarang naik ke atas menemui ibu P karena membuat Ibu P sakit. Kalau naik ke atas, akan dibunuh," kata Anam menirukan yang disampaikan Vera.
Kala itu, Vera menyebut ancaman berasal dari 'skuad'. Tapi Vera tahu siapa yang dimaksud dengan 'skuad' yang mengancam Yosua.
"Siapa yang melakukan? Vera bilang oleh skuad. Skuad ini siapa, apa ADC apa penjaga, sama sama tidak tahu, saya juga tidak tahu," papar Anam.
Kuat Ma'ruf saat ini sudah ditetapkan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir Yosua. Tersangka lain adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Brigadir RIcky Rizal dan Putri Candrawathi.
Adapun pernyataan Vera soal ancaman ke Brigadir Yosua dari 'skuad' ini pernah disampaikan oleh pengacara Brigadir Yosua, Kamarudin Simanjuntak.
"Pada Juni dia diancam untuk dibunuh. Terakhir (mendapatkan ancaman pembunuhan) 7 Juli 2022 atau sehari sebelum dia dibunuh," kata pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, Jumat (29/7/2022).
Saat itu Brigadir J bercerita kepada pacarnya, Vera Simanjuntak, bahwa ia mendapat ancaman dari 'skuad lama'. Dia mengatakan komunikasi Brigadir J yang dilakukan beberapa kali membuat sang pacar dapat menangkap 'skuad lama' yang dimaksud Brigadir J.
"Dia menyebutkan dari 'skuad lama'. 'Skuad lama' yang dipahami kekasihnya adalah ajudan Kadiv Propam," kata dia.
Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J pada Kamis (7/7) terjadi lewat telepon dan chatting. "Via lewat telepon WhatsApp, bahkan ada chatting-nya," katanya.
Sementara itu, Putri Candrawathi memiliki 3 peran dalam perkara suaminya Irjen Ferdy Sambo.
Pada 19 Agustus 2022, Putri Candrawathi menjadi tersangka kelima, menyusul empat tersangka lain, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan sopir Kuat Ma'ruf (KM).
Adapun tiga peran Putri Candrawathi dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, diantaranya :
Terungkap Putri Candrawathi terlibat aktif dalam skenario pembunuhan Brigadir J. Sepulang dari Magelang sebelum pembunuhan dijalankan, Sambo mengadakan rapat perencanaan di rumah pribadinya di Jl Saguling III lantai tiga. Dalam rapat pembunuhan itu, Putri Candrawathi ikut terlibat.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS (Ferdy Sambo)," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim Polri) Komjen Agus Andrianto kepada wartawan, pada Sabtu (20/8/2022) lalu.
Putri juga disebut mengajak Bharada E, Bripka Ricky, Kuat Ma'ruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.
Pada rapat pembunuhan, Sambo menawarkan sejumlah uang ke Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Sambo menjanjikan Rp 1 miliar kepada Bharada E. Sedangkan kepada Kuat dan Bripka RR, yang berperan membantu menjanjikan Rp 500 juta," kata Agus Andrianto.
Lalu pada 12 Juli, Polres Metro Jakarta Selatan sempat merilis keterangan soal 'polisi tembak polisi' di rumah dinas Sambo sebagai peristiwa baku tembak atau saling tembak antara Bharada Eliezer versus Brigadir Yosua dan dimenangkan Bharada Eliezer. Ternyata keterangan itu tidak betul.
Saat itu pula, muncul keterangan polisi bahwa Putri Candrawathi dilecehkan Yosua. Pihak Putri Candrawathi juga melaporkan dugaan pelecehan seksual ke polisi. Belakangan polisi mengetahui, itu cuma laporan palsu.
"Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Markas Besar Polri, pada Jumat (12/8) lalu. (Sumber: Detik.com)
Berita Lainnya
-
Menteri Pendidikan: Gaji Guru ASN Naik Satu Kali Gaji, Gaji Guru Non-ASN Naik 2 Juta
Selasa, 26 November 2024 -
MK Tolak Uji Materi Penyediaan Kotak Kosong di Pilkada Seluruh Daerah
Sabtu, 16 November 2024 -
Kemendagri Resmi Larang Kepala Daerah Sebar Bansos Jelang Pilkada
Kamis, 14 November 2024 -
Indonesia Peringkat Kedua Kasus TBC Terbanyak, Capai 1 Juta Lebih
Selasa, 12 November 2024