• Jumat, 15 Agustus 2025

Terkait Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila, DPRD Lampung : Jalur Mandiri Harus Transparan

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11.59 WIB
146

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo. Foto : Dok/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD ikut menyoroti perihal dilakukannya operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani bersama ke 7 orang lainnya terkait dengan suap penerimaan mahasiswa baru.

Oleh karenanya, DPRD Lampung meminta perbaikan sistem dan tata kelola pada dunia pendidikan, khususnya pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri harus transparan.

"Semua masyarakat yang anaknya ingin dididik di Unila tentu semua juga bersepakat untuk transparan. Kalau tidak bisa diterima ya tidak bisa, ya begitu juga kalau diterima yang sudah menjadi pilihannya. Maka ini butuh transparansi untuk kedepannya," ujar Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Minggu (21/8/2022).

Menurutnya, penerimaan mahasiswa jalur mandiri ini tetap harus dilakukan. Hanya saja yang harus diperhatikan adalah proses jalur mandirinya.

"Terutama jalur mandiri fakultas kedokteran itu harus tetap dibuka, karena bangsa ini masih butuh dokter banyak apalagi Lampung," kata dia.

Selanjutnya, kasus ini juga menyeret beberapa orang penting di akademik Universitas Lampung. "Nah ini juga pelajaran juga buat semua bahwa tanpa terkecuali di sektor pendidikan pun itu bisa terjadi tangkap tangan oleh KPK. Tentu saya prihatin terhadap peristiwa ini," ucapnya.

Akan tetapi yang melakukan korupsi ini adalah oknum bukan seluruh civitas akademik Unila.  Maka diharapkan, dengan perubahan sistem dan tata kelola tersebut Unila sebagai salah satu kampus di Lampung yang paling diminati semakin baik kedepannya.

"Tetap menjadi kampus kebanggaan para alumni-alumni dan para mahasiswa yang ada di Unila," tandasnya. (*)


Editor :