Konferensi Pers soal dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung tahun 2022. Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Paska penetapan empat
tersangka dalam dugaan suap Seleksi Mandiri Mahasiswa Unila atau Simanila oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, yakni Rektor Unila Prof.
Karomani (KRM), Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat
Unila Muhammad Basri (MB) serta Andi Desfiandi (AD) dari pihak swasta.
Lalu, bagaimana status mahasiswa yang diterima melalui jalur
mandiri dan terlibat dalam praktik kong kalikong tersebut. Serta, nasib
keberlangsungan Simanila sendiri.
Dalam jumpa pers Minggu pagi tadi (21/08/2022), di Gedung
KPK RI, Inspektorat Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Kemendikbudristek), Lindung Sirait mengatakan, dirinya belum bisa menyampaikan
keputusan seperti apa yang akan diambil kedepannya.
"Ini yang perlu kajian dan evaluasi, apakah mahasiswa
yang masuk karena adanya pemberian suap ini statusnya bagaimana? saya belum dapat mengambil keputusan. Mungkin akan kami
rapatkan di Kementerian, bagaimana status mahasiswa ini karena ini menyangkut
ada pelanggaran hukum namun mahasiswanya bagaimana," bebernya.
Terkait jalur penerimaan mahasiswa baru via Simanila yang
dimanfaatkan sejumlah oknum untuk mengeruk keuntungan pribadi dan menjadi pintu
masuk memuluskan praktik haram, Lindung Sirait berjanji akan mengevaluasi hal
itu.
"Kita akan evaluasi. Sistem penerimaan mahasiswa baru
secara mandiri ini tujuannya baik, tapi ada celah-celah yang bisa dimanfaatkan.
Contoh interval ujian dengan pengumuman ini terlalu panjang, itu memberikan
peluang terjadinya transaksional. Mungkin, ini akan di evaluasi," ujarnya
menjanjikan.
Lindung Sirait lantas mengomentari, modus operandi yang
digunakan oleh oknum untuk mencari cuan dari penerimaan mahasiswa secara
mandiri di Unila.
"Model penerimaan mandiri ini, apa parameternya apa
ukurannya sehingga orang melihat perlu transparansi dan akuntabilitasnya. Apa
parameternya orang dikatakan lulus tidak lulus atau cadangan, dan itu harus
diumumkan dengan segera. Sehingga, tidak ada interval waktu untuk menjadi celah
terjadinya transaksional (korupsi)," kritiknya.
Disoal kelanjutan Kampus Unila dampak dari beberapa
pimpinannya terjerat kasus korupsi, Lindung Sirait menjawab dimungkinkan untuk
penunjukkan pelaksana tugas atau Plt.
"Dengan adanya kasus ini, mau tidak mau mungkin akan di
Plt-kan. Mungkin nanti, kebijakan dari Dirjen Dikti dan Menteri akan segera
diambil," pungkasnya.
Berkenaan dengan hal itu, Komisioner KPK RI, Nurul Gufron
urun berkomentar, ihwal status mahasiswa yang diduga memakai cara jalur pintas
agar diterima di Unila.
"Status mahasiswanya ini kan urusan administrasi, jadi
rekrutmen mahasiswa baru sampai kelulusan itu adalah administrasi akademik.
Kalau ada cacat yuridis didalamnya, tentu kemudian di masing-masing perguruan
tinggi itu ada aturan masing-masing ya," selorohnya.
Nurul Gufron menyerahkan sepenuhnya
persoalan yang masuk ranah administrasi itu kepada kampus masing-masing tentang
penanganan mahasiswa yang diduga membeli jalur khusus untuk diterima di Unila.
"Kami KPK menghormati, yang jelas KPK hanya akan
melakukan kewenangannya dalam proses penegakkan hukum korupsinya. Persoalan
administrasi konsekuensinya bagi mahasiswanya, itu kami menghormati peraturan
administrasi akademik di masing-masing perguruan tinggi. termasuk juga aturan
pendidikan tinggi di Kemendikbud, kami pasrahkan saja ke Kemendikbud maupun ke
Unila," imbuhnya.
Nurul Gufron juga sepakat, bila pelayanan pendidikan di
Unila harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Kepemimpinan lebih lanjut harus terus berlangsung,
pelayanan publik berupa pendidikan tinggi harus tetap berjalan. Persoalan
person itu kami lakukan secara hukum pidana, tapi administrasi penggantian Plt
dan lain sebagainya saya yakin di mekanisme pengisian jabatan itu sudah diatur.
Jadi pasti akan berlanjut, tentang pelayanan pendidikannya. Kami tidak akan
masuk kesana, sebagaimana tadi disampaikan dari Inspektorat Kemendikbud. Tadi
telah menjamin, berlangsungnya pendidikan di Unila akan tetap berjalan,"
tutup Nurul Gufron.