Termasuk Rektor Unila, 7 Orang Diamankan KPK Perkara Dugaan Suap Penerimaan Maba

Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Pikiran Rakyat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim KPK mengamankan 7 orang termasuk Rektor Unila, Prof. Dr. Karomani, M.Si perkara dugaan suap terhadap penerimaan mahasiswa baru (maba).
Diduga 6 orang lainnya yang diamankan masih pejabat Unila dan pengamanan itu dilakukan di wilayah Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan saat ini KPK sudah mengamankan sekitar 7 orang namun, ia belum bisa membeberkan secara detail nama-nama yang diamankan.
"Sejauh ini sekitar tujuh orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan pejabat yang dimaksud. Pengamanan itu, terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru," katanya Sabtu (20/8/2022).
Ia menambahkan pihaknya akan menyampaikan perkembangan dalam waktu dekat. "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Kupastuntas.co, adapun kasus suap itu terkait penerimaan mahasiswa lewat jalur mandiri di Unila.
Sebelumnya, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20-8-2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025