• Selasa, 16 April 2024

Satu Kades Terpilih di Tanggamus Digugat ke PTUN Bandar Lampung

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 18.48 WIB
920

Pengacara muda Arif Hidayatullah, SH, saat memberikan keterangan di Kalianda, Lamsel. Foto: Handika/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengacara muda Arif Hidayatullah, SH kini sedang menangani perkara hukum yang menimpa Erwinsyah seorang Kepala Desa terpilih dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Tanggamus, pada 7 Juli 2022 lalu.

Erwinsyah yang memenangi Pilkades Sinar Sekampung, Kecamatan Air Naningan, digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara, Bandar Lampung dengan nomor perkara: 27/G/2022/PTUN-BL.

"Hari ini kami sudah tanda tangan surat kuasa. Maka, dengan ini kami sudah sah menjadi pengacara dari saudara Erwinsyah dan siap membela kepentingan hukum klien kami," kata bung Arif, saat ditemui kupastuntas.co di Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (20/08/2022).

Bung Arif lantas menceritakan, meski gugatan tersebut sudah masuk di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN), namun agenda persidangan belum masuk ke pokok perkara.

“Dilihat dari rellasnya, saat ini masih pemeriksaan oleh majelis hakim di PTUN. Dan, klien kami sebagai pihak yang berkepentingan," imbuhnya.

Terungkap fakta baru, dimana bung Arif dan kawan-kawan akan menempuh alternatif langkah hukum pidana karena ada dugaan money politics atau politik bagi-bagi uang yang dilakukan oleh kontestan Pilkades lainnya yang saat ini menjadi Penggugat.

“Kami sedang mempelajari dokumen-dokumen, terkait dugaan money politik yang terjadi saat Pilkades. Dan diduga dilakukan oleh Penggugat dalam hal ini Heri Saputra melalui tim suksesnya," timpal pengurus Peradi itu.

Menariknya, bung Arif menjanjikan jika hal itu bukanlah sekedar isapan jempol belaka. Pihaknya akan membongkar dugaan praktik jual beli suara dan segera membuat laporan ke polisi.

"Pada prinsipnya, tidak hanya gugatan di PTUN saja. Tetapi, kami juga akan membuat laporan polisi terkait dugaan money politics," tutup bung Arif. (*)


Video KUPAS TV : Rektor Universitas Lampung Terjaring OTT KPK di Bandung