Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK di Bandung

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani, M.Si dikabarkan ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan diamankan di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.
Saat dikonfirmasi, Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," katanya , Sabtu (20/8/2022).
Ali menjelaskan pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ditangkap.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025 -
Yusdianto: Biaya Politik Hingga Lemah Pengawasan Picu Korupsi Kepala Daerah Berulang
Senin, 08 September 2025 -
Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi, Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun
Kamis, 04 September 2025 -
Kompol Cosmas Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol
Rabu, 03 September 2025