• Rabu, 02 Juli 2025

Rekam Jejak Karomani, Hampir 4 Tahun Jabat Rektor Unila Harta Kekayaan Tambah Rp 1 Miliar

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 15.33 WIB
555

Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani kini menjadi sorotan. Pasalnya, Rektor yang sudah menjabat hampir empat tahun di Unila ini di OTT oleh KPK. Selama kurun waktu itu harta kekayaan Karomani naik sekitar Rp 1 miliar lebih.

Merujuk dari halaman e-LHKPN KPK, pada Sabtu (20/8), Karomani melaporkan hartanya terakhir pada 31 Desember 2021. Total hartanya Rp 3.186.500.461 (3,1) miliar.

Dari LHKPN itu dirincikan, harta tersebut  terdiri atas delapan tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Delapan tanah dan bangunan itu senilai Rp 874,315 juta.

Sedangkan harta bergerak lainnya tercatat senilai Rp 91,1 juta. Kemudian kas dan setara kas yang dia miliki Rp 2.594.955.262 (miliar).

Di sisi lain, Karomani tercatat memiliki utang senilai Rp 476.869.801, sehingga total kekayaannya Rp 3.186.500.461.

Sebelumnya pada tahun 2019,  Karomani yang terpilih jadi rektor Unila pada tahun yang sama. Berdasarkan laporan LHKPN, kekayaan per desember 2019 lalu, tercatat harta kekayaannya sebesar Rp 2.266.184.609 (Rp2,2 miliar)

Diketahui, Pria yang akrab disapa Prof Karomani lahir Pandeglang 30 desember 1961. Mengenai pendidikan, Prof Karomani diketahui menyelesaikan S1 di Ikip Bandung, lalu S2 Ilmu Sosial di Unpad, dan S3 Ilmu Komunikasi di Unpad.

Karomani sebelum menjabat sebagai Rektor, ternyata lebih dulu jadi Wakil Rektor. Jabatan Wakil Rektor diemban selama lebih kurang 4 tahun lamanya.

Karomani menang dalam Pemilihan Rektor (Pilrek) Unila pada tanggal 17 Oktober 2019. Kala itu Karomani mengalahkan dua pesaingnya dalam pemilihan yang dilakukan Senat Unila (persentase 65 persen suara) dan Kemenristek Dikti (35 persen suara).

Prof. Dr. Karomani meraup dukungan 44 suara (61,11 persen) Prof. Dr. Bujang Rahman,  22 suara (30,56 persen), dan Prof Muhammad Kamal meraih enam suara (8,33 persen). (*)