Dikabarkan Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Prof Karomani Versi LHKPN

Rektor Unila Prof. Karomani. Foto: Dok
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Harta kekayaan Rektor Universitas Lampung, Prof Karomani, yang dirilis oleh KPK di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 yang dilaporkan Maret 2022 Prof Karomani memiliki total harta mencapai Rp3,18 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh kupastuntas.co pada, Sabtu (20/8/2022) total harta kekayaan Prof Karomani tersebut teridiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta dan harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.
Kemudian dilanjutkan dengan kas dan setara kas senilai Rp2,59 miliar. Sementara itu Prof Karomani memiliki hutang sebesar Rp476,86 juta. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani ialah sebesar Rp3,18 miliar.
Harta Prof Karomani pada tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp711 juta jika dibandingkan dengan laporan LHKPN pada periode 2020 yang dilaporkan pada Februari 2021.
Pada tahun kemarin total harta kekayaan pria kelahiran Pandeglang 30 desember 1961 tersebut sebesar Rp2,47 miliar. Terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp874,31 juta, alat transportasi dan mesin Rp103 juta, harta bergerak lainnya Rp91,1 juta.
Kemudian kas dan setara kas Rp1,40 miliar dan tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga total harta kekayaan Prof Karomani sebesar Rp2,47 miliar.
Sebelumnya diberitakan bahwa Prof Karomani terkena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) saat ia tengah berada di Bandung. (*)
Berita Lainnya
-
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025 -
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025