Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka!
Kupastuntas.co, Jakarta
– Proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J terus bergulir, masyarakat tak
hentinya dibuat terkaget-kaget betapa dalamnya kasus ini melibatkan orang-orang
penting dalam tubuh Polri, setelah sejumlah tersangka ditetapkan, kini Polri
mengupdate info yang tak kalah mencengangkan.
Polri baru saja menetapkan
istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), sebagai tersangka kasus
tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Total telah ada
5 tersangka dalam kasus ini.
"Penyidik
menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung
Budi Maryoto di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jumat (19/8/2022) sebagaimana yang
kami kutip dari Detik.com.
Putri dianggap
terlibat dalam terkait tewasnya Brigadir J.
Kasus tewasnya
Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru
diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7)
sore.
Pada awal kasus ini
diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak
dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di
Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Atas
kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
membentuk tim khusus. Tim ini ditugaskan membuat terangnya kasus tewasnya
Brigadir J. Polri ikut melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pihak
eksternal.
Sejumlah langkah
dilakukan Jenderal Sigit. Dia menonaktifkan dan mencopot Irjen Ferdy Sambo dari
jabatan Kadiv Propam Polri agar penanganan kasus lebih maksimal. (Dtc)
Berita Lainnya
-
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025 -
Damri dan PT KAI Sebut Tiket Transportasi Tidak Kena PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024