• Rabu, 24 April 2024

Hanya Terima 55 Kuota PPPK, Disdikbud Lambar: Jauh Dari Cukup

Jumat, 19 Agustus 2022 - 13.41 WIB
311

Ilustrasi

Kupastuntas.co, Lampung Barat – Walau masih kekurangan tenaga pendidik dan kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Barat hanya menerima kuota sebanyak 55 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada penerimaan tahun 2022.

Kepala Disdikbud Lampung Barat Bulki Basri melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Mashuri menyampaikan bahwa jumlah tersebut sangat jauh dari idealnya kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan yang ada di kabupaten setempat.

"Idealnya kita menerima kuota sebanyak 668 PPPK tetapi untuk sementara ini berdasarkan informasi yang kita peroleh untuk di Disdikbud sendiri hanya menerima sebanyak 55 PPPK, jumlah tersebut sangat jauh dari kata cukup," kata Mashuri saat di konfirmasi, Jumat (19/8/22).

Jumlah 668 tersebut Mashuri mengatakan terdiri dari tenaga pendidik dan kependidikan artinya bukan murni sebagai tenaga pengajar tetapi juga meliputi operator sekolah, TU dan lainnya sehingga untuk saat ini pihaknya masih berupaya untuk mengajukan penambahan kuota.

Untuk Total PPPK pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus PPPK di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu Mashuri mengatakan yang telah menerima SK dari Bupati ada sebanyak 453 orang sehingga ia berharapa jumlah tersebut akan bisa di tambah setiap tahun nya.

"Sehingga jika di akumulasikan jumlah tenaga PPPK kita jika kuota kita tahun ini hanya 55 orang hanya sekitar 500 orang lebih sedangkan idealmya hampir mencapai 1000 lebih, tetapi itu baru data sementara mudah-mudahan kedepan ada perubahan agar kuota yang ada bisa di tambah," ujarnya.

Pihaknya pun hingga saat ini terus berkoordinasi dengan pimpinan setempat dan juga dengan pemerintah pusat untuk mencarikan solusi terbaik untuk kebutuhan PPPK yang ada di wilayah setempat, namun kini pihaknya hanya bisa memfasilitasi untuk penambahan kuota PPPK tersebut itupun baru tenaga pendidikan.

"Kita berharap kuota yang ada saat ini bisa bertambah sehingga kebutuhan tenaga PPPK kita khususnya di bidang pendidikan bisa terpenuhi untuk memaksimalkan roda pendidikan dan program-program unggulan Pemerintah dalam bidang pendidikan," pungkasnya. (*)