KPU dan DPRD Kota Bandar Lampung Kebut Bahas Anggaran Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triyadi. Foto: Muhaimin/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Bandar Lampung mengadakan rapat koordinasi terkait anggaran Pilkada 2024,
Kamis (18/8/22).
KPU Kota Bandar
Lampung sendiri sebelumnya mengajukan dana anggaran sebesar 56 Miliar rupiah untuk
penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang.
Ketua KPU Kota
Bandar Lampung Dedy Triyadi mengatakan pertemuan tersebut menindaklanjuti surat
Gubernur dan juga surat KPU Provinsi agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah
yaitu Walikota dan DPRD.
"Rapat
tersebut terkait dengan kesediaan anggaran Pilkada 2024 APBD 2023," Ujar
Dedy.
"Nah kita
mengusulkan untuk anggaran Pilkada 2024 itu mulai dialokasikan dari APBD 2023 dari
total kebutuhan anggaran yang kita usulkan," sambungnya.
Dedy mengatakan hal
tersebut dilakukan karena memang sudah ada penyesuaian terkait dengan honor ad
hoc berdasarkan SK Menteri Keuangan.
"Kita
sesuaikan dengan honor yang sebelumnya kita susun berdasarkan Pilkada
2018," kata Dedy.
Nantinya Dedy
mengatakan, dalam pembahasan badan anggaran itu total anggaran yang diusulkan
untuk Pilkada 2024 itu sebesar 56 miliar.
"56 miliar
terbagi jadi 16 Miliar itu adalah co-sharing dengan provinsi untuk pembiayaan
ad-hoc yaitu KPPS relawan demokrasi dan juga PPDP (petugas pemutakhiran data
pemilih), 40 Miliar dialokasikan kepada APBD Kota Bandar Lampung,"
pungkasnya.
"Jadi kalau melihat anggaran APBD 2020 kemarin hanya ada kenaikan Rp1 miliar karena anggaran APBD 2020 yang lalu kan hanya 39 miliar," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Detik-detik warga Blitar geruduk padepokan Gus Samsudin
Berita Lainnya
-
Hadiri Rakorwil DPW PSI Lampung, Kaesang Ajak Kader Bersiap Hadapi Pemilu 2029
Minggu, 19 April 2026 -
PKB Lampung Gelar Muscab Serentak 15 Daerah, Usung Semangat Kebangkitan UMKM dan Pariwisata Berkelanjutan
Jumat, 10 April 2026 -
Gantikan Lesty, AM Syafii Resmi Pimpin Fraksi PDIP DPRD Lampung
Rabu, 08 April 2026 -
Yuhadi: Hanan A Rozak Harus Musda Jika Ingin Geser Arinal Sebagai Cagub Lampung dari Golkar
Senin, 01 April 2024








