• Jumat, 19 April 2024

Ada 16 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Pesawaran pada Januari-Juli 2022

Kamis, 18 Agustus 2022 - 13.17 WIB
578

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Pesawaran mencatat, ada 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak selama bulan Januari hingga Juli 2022.

Kepala Dinas P3AP2KB Pesawaran, Maisuri mengatakan, kasus kekerasan pada anak terjadi disebabkan oleh orang-orang terdekat korban atau bahkan dilakukan orang tua terhadap anaknya sendiri.

"Rata-rata kasus kekerasan pada anak terjadi dikarenakan persetubuhan atau hubungan badan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat atau saling kenal," kata Maisuri, saat diwawancarai. Kamis, (18/08/2022).

Ia mengungkapkan kasus kekerasan pada anak di Kabupaten Pesawaran meningkat dibandingkan pada tahun 2021 kemarin.

"Dari catatan kami pada tahun 2021 kemarin, terdapat 11 kasus kekerasan anak. Angka tersebut cukup tinggi. Oleh sebab itu, menjadi kekuatiran bersama, khususnya para orang tua," ungkapnya.

Dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak, Maisuri mengaku sudah melakukan berbagai upaya serta program sosialisasi kepada masyarakat.

"Kami bersama aparat penegak hukum seperti Polres Pesawaran hingga Polsek, Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten, serta Psikolog saling berkoordinasi saat menangani kasus kekerasan pada anak seperti perlindungan, pendampingan, sosialisasi sampai penegakan hukum," ujar Maisuri.

Ia juga mengaku telah memberikan akses bagi para korban dalam mengadukan apa yang dialaminya. 

"Kita akan dengarkan aduan dari para korban kekerasan, serta menjaga identitas korban kekerasan dan juga kita akan melakukan pendampingan kepada para korban kekerasan," katanya.

Maisuri meminta kepada para orang tua untuk selalu waspada terhadap kekerasan seksual pada anaknya serta melindungi anak dari kejahatan.

"Dan juga dekatkan diri dengan Tuhan, karena Tuhan tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Orang tua harus jadi tempat perlindungan yang aman dan nyaman bagi anak," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Pantau Aktivitas Warga Binaan di Dalam Lapas Kelas IIA Kalianda Lampung Selatan