Korban Pembacokan Sadis di Sukabumi Dikebumikan di TPU Pelawi, Pelaku Ditetapkan Tersangka
Suasana rumah duka ramai oleh para pelayat. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - M. Firdaus (34) salah satu dari 5 korban pembacokan sadis di Jalan P. Singkep Gang Domaido 7, Kampung Rupi, Sukabumi, Bandar Lampung meninggal dunia di Ruang ICU Rumah Sakit Imanuel pada Selasa (16/8/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian sudah menetapkan Sutrisno (49) sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di rumah duka, terlihat banyak warga yang melayat dan berkumpul di kediaman korban serta aparat kepolisian dari Polsek Sukarame.
Kerabat keluarga, Dede menjelaskan jenazah korban tiba di kediaman sekitar pukul 00.00 dan disemayamkan di TPU Pelawi milik rukun kematian warga setempat pada 09.30.
"Kondisi korban terakhir memang kritis, sejak kejadian dia (Firdaus) koma dan sudah tidak sadarkan diri lagi, sampai akhirnya dinyatakan meninggal," ujarnya.
Selain itu, Dede menyampaikan dua korban Umiyati (50) dan NP (5) yang harus menjalani operasi akibat luka bacok sudah ditangani oleh petugas medis.
Sementara itu, korban Septa (21) telah dinyatakan membaik, namun masih menjalani perawatan di RS Imanuel.
"Kalau dari informasinya, korban satu lagi Merry (28) juga diminta untuk operasi, tapi kami masih menunggu kabar lanjutan dari dokter," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rukun Tetangga (RT) setempat, Erwati menampik kabar bahwa pelaku Sutrisno (49) yang dinyatakan mengidap gangguan mental alias ODGJ. Namun, pelaku diketahui sempat mengalami depresi dan dikenal tertutup.
"Pelaku ini tidak pernah rawat medis khusus soal kejiwaan, karena mungkin depresi saja dan hanya rawat di puskesmas dan secara spiritual," ucapnya.
Ia menegaskan pihaknya tidak pernah menerima konfirmasi pernyataan tertulis berdasarkan diagnosa dokter berupa Surat Kuning, yang menyatakan pelaku Sutrisno mengidap gangguan kejiwaan.
"Keseharian pelaku biasa-biasa saja, banyak dihabiskan di rumah sedikit tertutup," ujarnya.
Erwati juga menjelaskan baru kali ini pelaku diketahui mengamuk dan membahayakan warga sekitar hingga meninggal.
"Pelaku dan korban ini rumahnya depanan, Sutrisno tinggal bersama 4 anak dan satu istrinya," jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra menegaskan Sutrisno pelaku pembacokan sadis hingga korban meninggal dunia sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Sudah ditahan dan ditetapkan tersangka," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026 -
Kisah Delitha Inkia Fristky Alumni S1 Manajemen Universitas Teknokrat Indonesia Jajaki Karir di Perbankan
Sabtu, 04 April 2026








