PT Ciomas Adisatwa Kemalingan Ayam Potong, Pelaku Diduga Karyawan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Telah terjadi tindak pidana pencurian ayam potong di PT Ciomas Adisatwa unit Lampung. Pelaku diduga orang dalam atau karyawan.
Perusahaan yang bergerak dengan bisnis inti menyediakan produk olahan berbahan baku ayam potong sejak tahun 1993, PT Ciomas Adisatwa berada di bawah naungan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, aksi pencurian itu terjadi sekitar satu bulan lalu atau tepatnya pada tanggal 22 Juli 2022.
"Pencurian ayam potong itu, sekitar habis magrib dan dipergoki langsung oleh petinggi perusahaan seorang Manager Plant bernama Fauzi Asnizar Fahmi," kata saksi, saat ditemui kupastuntas.co, Selasa (16/8/2022) pagi.
Pelaku yang gelap mata saat dihadang di pintu gerbang perusahaan, justru memacu mobil pick up dan menabrak Manager Plant. Lalu kabur entah kemana membawa hasil curian berupa olahan ayam potong.
Fauzi Asnizar Fahmi yang terluka, kemudian dibantu security dilarikan ke RS Abdoel Muluk untuk mendapatkan penanganan medis.
"Pak Manager sempat dirujuk ke RS Imanuel Bandar Lampung untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif," terangnya.
Saat kupastuntas.co mendatangi Kantor PT Ciomas Adisatwa yang terletak di Desa Kota Dalam, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) untuk mengkonfirmasi terkait informasi itu, sayangnya HRD, Naji, tidak bisa ditemui.
Kedatangan kupastuntas.co terhenti di pintu pos pengamanan, dimana petugas bernama Sobari dan Adi Setiawan menyampaikan bahwa pihak manajemen menolak bertemu karena alasan klise.
"Lain kali saja mas datang lagi. Kalau mau ketemu harus bikin janji dulu. Tadi manajemen bilang lagi rapat," kata petugas jaga, Selasa (16/08/2022).
Sementara saat dikonfirmasi, Kapolsek Sidomulyo, Iptu Ilham Efendi secara tersirat tidak menampik terkait kejadian pencurian tersebut.
"Sedang kami proses, penyelidikan berjalan," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Truk Kontainer Pengangkut Paket Terbakar di Tol Lampung
Berita Lainnya
-
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
Kamis, 28 Maret 2024 -
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
Kamis, 28 Maret 2024 -
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
Kamis, 28 Maret 2024 -
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Besok Layanan SIM dan Pajak Kendaraan di Lamsel Diliburkan
-
Kamis, 28 Maret 2024
Divonis 5 Tahun Penjara, Purnomo Wijoyo Mantan Kades Bangunrejo Lamsel Ajukan Banding
-
Kamis, 28 Maret 2024
Selebgram Cantik Adelia Putri Salma Dituntut 7 Tahun Penjara Denda 2 Miliar
-
Kamis, 28 Maret 2024
Cek Kesiapan Pelabuhan Bakauheni, Kakor Polairud Wanti-wanti Terjadi Penumpukan Penumpang