Aturan Perayaan 17 Agustus di Bandar Lampung, Salah Satunya Siswa SD Kelas 1-3 Dilarang Ikut Upacara

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat memberi keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengizinkan setiap sekolah
yang ada di kota setempat untuk melakukan upacara peringatan HUT RI ke-77.
Akan tetapi,
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana memberi batasan, Ia belum memperbolehkan
terhadap pelajar yang duduk di bangku kelas 1-3 SD untuk ikut upacara yang
digelar di sekolahnya masing-masing.
"Kalau SD
boleh dari kelas 4, 5 dan 6, kalau SMP boleh semuanya, tapi tetap memakai
protokol kesehatan," ujar Eva Dwiana, saat dimintai keterangan, Senin
(15/8/2022).
Selain itu
jelasnya, masyarakat juga diperbolehkan untuk menggelar lomba 17-an. Namun kata
orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu, dengan syarat tidak memakai acara
resepsi atau malam pembagian hadiah.
"Khusus untuk
masyarakat Kota Bandar Lampung kita perbolehkan merayakan 17 Agustus, tapi
tidak ada acara resepsi, hadiah dibagikan langsung pada hari itu juga. Supaya
kita memutus rantai covid-19," ungkapnya.
Eva berharap,
masyarakat bisa bekerjasama dengan Pemerintah Kota untuk memutus mata rantai
Covid-19 varian Omicron.
"Bunda minta
tolong kepada masyarakat, ayo bantu Pemerintah Kota. Jangan remehkan batuk
pilek, kalau ada yang batuk-batuk langsung segera ke puskesmas terdekat yang
ada di daerah masing-masing," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknokrat Terima Penghargaan atas Kontribusi Pembangunan Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru
Sabtu, 14 Juni 2025 -
DLH Lampung Segel 9 Tambang Ilegal, Yusdianto: Sanksi Hukum Harus Diterapkan
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Cuaca Ekstrem, Pohon Tumbang dan Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Bandar Lampung dan Lampura
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Kementan Buka Konsultasi untuk Petani Milenial Lampung
Sabtu, 14 Juni 2025