Satu Rumah di Kedaton Bandar Lampung Dilalap Si Jago Merah

Suasana di lokasi terjadi nya kebakaran, terlihat warga panik dan membantu memadamkan api.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Si jago merah melahap satu rumah beserta satu unit motor di Jalan Harimau RT.05 LK.02, Kelurahan Sidodadi, Kedaton, Bandar Lampung pada Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 18.30 WIB.
Warga sekitar, Brenda mengatakan kejadian kebakaran tersebut diduga berawal dari pemilik rumah yang membakar sampah dan kemudian ditinggal sehingga apinya membesar.
"Katanya karena bakar sampah terus ada yang meledak, mungkin ditinggal lama-lama," katanya Sabtu (13/8/2022).
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan kerugian belum bisa ditafsirkan. "Langsung ramai orang berdatangan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pemadaman, Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelematan Sutarno mengatakan pihaknya mendapatkan laporan kebakaran sekitar Pukul 18.55 WIB dan langsung menerjunkan personel.
"35 personil kita terjunkan dengan 7 unit damkar dan menghabiskan sebanyak 5 tangki air," ujarnya.
Ia menjelaskan api yang besar tersebut berhasil dipadamkan setelah satu setengah jam atau sekitar jam 20.10 WIB.
"Rumah ludes terbakar beserta satu unit motor dan perabotan yang ada, kerugian materil belum diketahui," ujarnya.
Ia mengatakan dalam rumah tersebut dihuni oleh dua KK dengan lima jiwa. "Tidak ada korban jiwa, hanya saja satu orang mengalami luka ringan," ucapnya.
Diketahui dari warga sekitar bahwa satu orang yang mengalami luka bakar ringan diduga hendak menyelamatkan sepeda motor. "Sudah dibawa ke RSUD Abdul Moeloek," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
-
Kamis, 14 Agustus 2025
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat