Pemprov Lampung Habiskan Rp 1,125 Triliun untuk Belanja Produk Dalam Negeri
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menghabiskan Rp1,125 triliun atau 55,57 persen dari total belanja pada 2022 sebesar Rp2,024 triliun untuk belanja Produk Dalam Negeri.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung, Slamet Riyadi mengatakan, untuk jumlah paket yang telah ditayangkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) sebanyak 341 paket dengan nilai pagu Rp1,189 triliun.
"Sementara untuk nilai HPS nya mencapai Rp1,063 triliun," kata Slamet Riyadi, saat dimintai keterangan, Jumat (12/8/2022).
Slamet menerangkan, katalog elektronik lokal yang dimiliki oleh Pemprov Lampung saat ini telah diisi oleh 17 jenis etalase. Diantaranya alat tulis kantor, bahan material, bahan pokok, benih dan bibit tanaman.
Selanjutnya hewan ternak, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan kain tradisional, sarana dan prasarana perkantoran, seragam sekolah, servis kendaraan, souvenir, aspal beton ready mix, sewa tenda dan juga dekorasi.
"Untuk produk yang telah tayang dalam katalog elektronik lokal sebanyak 475 produk dari 29 penyedia. Dan transaksi pengadaan sebesar Rp752 juta untuk jasa kebersihan dan bahan pokok. Sementara pupuk, sewa tarup dan dekorasi sedang dalam proses," terangnya.
Menurut Slamet, upaya yang dilakukan oleh Pemprov Lampung dalam percepatan realisasi P3DN ialah mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pada seluruh OPD sesuai dengan rencana umum pengadaan.
"Sesuai dengan edaran dari Gubernur Lampung diminta kepada seluruh OPD untuk dapat menggunakan katalog elektronik lokal dalam proses pengadaan barang dan jasa," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Viral! Beras Bansos Presiden Dikubur
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








