Pemkab Pringsewu Anggarkan 80 Juta Sewa Rumah Dinas Pj Bupati

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto saat dimintai keterangan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu
menganggarkan dana sebesar Rp 80 juta untuk menyewa tempat tinggal bagi
Penjabat Bupati Pringsewu.
Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto mengatakan
bahwa dana tersebut berasal dari APBD tahun 2022 dengan masa sewa rumah selama
satu tahun.
"Karena sekarang sudah ada penjabat bupati harus ada tempat tinggal disini, ya
harus ada rumah tinggal dan itulah anggaran yang kita gunakan APBD tahun
2022," terangnya.
"Harga sewa rumah sebesar Rp80 juta berikut pajak dan dana yang berasal dari APBD
tahun 2022, ada di DPA sekretariat daerah bagian umum," Kata M. Andi
Purwanto, Jum'at (12/8/22).
Dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya tiap-tiap daerah
memiliki rumah dinas jabatan Bupati, namun hal tersebut belum terwujud di
Pringsewu lantaran anggaran yang ada sebelumnya diperuntukan kepada hal lain
yang lebih penting.
"Seyogianya rumah jabatan itu dibangun, dan harusnya
kita Pringsewu punya rumah jabatan bupati, namun karena kantor kita belum semua
terpenuhi dan kemarin pak Sujadi waktu itu memprioritaskan untuk pelaksanaan
hal yang lain, akhirnya rumah dinas jabatan bupati belum kita anggarkan," katanya.
"Dengan adanya Pj harus ada rumah jabatan, dan rumah
jabatan itu kita anggarkan di APBD 2022 kemarin," ujarnya.
Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah saat ditemui mengatakan
bahwa dirinya bersyukur karena sudah memiliki tempat tinggal selama menjalankan
tugasnya di Pringsewu.
Namun, porsi untuk menetap di rumah dinas tersebut akan ia
sesuaikan mengikuti kegiatan yang ada karena dirinya selain menjabat sebagai
Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan
Daerah (Bapenda) Lampung.
"Insya allah nanti untuk kegiatan selama saya disini,
saya sudah ada tempat tinggal karena saya harus menjalankan dua tugas. Jadi
kalau saya lagi di Provinsi ada di Bandar Lampung, tetapi kalau sedang menjalankan
tugas di Pringsewu insya Allah saya ada di sini," Katanya.
"Nanti akan menyesuikan untuk menempati rumah dinas,
karena seperti kemarin pembahasan APBD Provinsi yang memakan waktu cukup lama
dua hari penuh, saya disana karena
bagaimana pun pembahasan menyangkut pendapatan daerah harus ada kepala Bapenda,"
Tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gelapkan Mobil Honda Brio, Warga Pringsewu Ditahan Polisi
Rabu, 20 Agustus 2025 -
Buron Lima Bulan, Pencuri Kabel Listrik PLN di Pringsewu Ditangkap di Bekasi
Senin, 18 Agustus 2025 -
Warga Pringsewu Serahkan Sepucuk Senpi Rakitan ke Polisi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Gerakan Pangan Murah di Pringsewu, 2 Ton Beras Ludes Dalam Tempo 2 Jam
Kamis, 14 Agustus 2025