• Minggu, 24 Agustus 2025

Pemkab Pringsewu Anggarkan 80 Juta Sewa Rumah Dinas Pj Bupati

Jumat, 12 Agustus 2022 - 17.27 WIB
297

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto saat dimintai keterangan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Kabupaten Pringsewu menganggarkan dana sebesar Rp 80 juta untuk menyewa tempat tinggal bagi Penjabat Bupati Pringsewu.

Inspektur Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto mengatakan bahwa dana tersebut berasal dari APBD tahun 2022 dengan masa sewa rumah selama satu tahun.

"Karena sekarang sudah ada penjabat  bupati harus ada tempat tinggal disini, ya harus ada rumah tinggal dan itulah anggaran yang kita gunakan APBD tahun 2022," terangnya.

"Harga sewa rumah sebesar Rp80 juta  berikut pajak dan dana yang berasal dari APBD tahun 2022, ada di DPA sekretariat daerah bagian umum," Kata M. Andi Purwanto, Jum'at (12/8/22).

Dirinya mengatakan bahwa sudah seharusnya tiap-tiap daerah memiliki rumah dinas jabatan Bupati, namun hal tersebut belum terwujud di Pringsewu lantaran anggaran yang ada sebelumnya diperuntukan kepada hal lain yang lebih penting.

"Seyogianya rumah jabatan itu dibangun, dan harusnya kita Pringsewu punya rumah jabatan bupati, namun karena kantor kita belum semua terpenuhi dan kemarin pak Sujadi waktu itu memprioritaskan untuk pelaksanaan hal yang lain, akhirnya rumah dinas jabatan bupati belum kita anggarkan," katanya.

"Dengan adanya Pj harus ada rumah jabatan, dan rumah jabatan itu kita anggarkan di APBD 2022 kemarin," ujarnya.

Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah saat ditemui mengatakan bahwa dirinya bersyukur karena sudah memiliki tempat tinggal selama menjalankan tugasnya di Pringsewu.

Namun, porsi untuk menetap di rumah dinas tersebut akan ia sesuaikan mengikuti kegiatan yang ada karena dirinya selain menjabat sebagai Kepala Daerah Kabupaten Pringsewu juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

"Insya allah nanti untuk kegiatan selama saya disini, saya sudah ada tempat tinggal karena saya harus menjalankan dua tugas. Jadi kalau saya lagi di Provinsi ada di Bandar Lampung, tetapi kalau sedang menjalankan tugas di Pringsewu insya Allah saya ada di sini," Katanya.

"Nanti akan menyesuikan untuk menempati rumah dinas, karena seperti kemarin pembahasan APBD Provinsi yang memakan waktu cukup lama dua hari penuh, saya  disana karena bagaimana pun pembahasan menyangkut pendapatan daerah harus ada kepala Bapenda," Tutupnya. (*)