Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejaksaan Guna Kejar Target PAD
Pejabat (Pj) Sekda Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, saat ditemui, Kamis (11/8/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota Bandar (Pemkot) Lampung meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penertiban wajib pajak.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengungkapkan pihaknya sudah menagih wajib pajak yang menunggak.
“Bahkan, kita minta bantuan kerja sama melalui pendampingan kejaksaan, supaya para pihak yang menunggak itu menyelesaikan kewajiban," kata dia di kantor pemkot setempat, Kamis (11/8).
Dikatakan Sukarma, pemkot akan memaksimalkan pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Sehingga kita minta pendampingan pada kejaksaan dalam hal ini. Kan memang mitra kerja kita. Pajak yang dimaksimalkan ini PBB," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sukarma, dalam mengejar target PAD pihaknya juga selalu intens melalui kecamatan.
"Pemkot juga nantinya akan memberikan penghargaan dalam bentuk penghargaan pada mereka yang taat pajak, lalu perusahaan yang taat pajak, individu juga. Ini walikota akan memberikan piagam yang nantinya penghargaan itu akan diberikan pada saat HUT RI ke-77 untuk mereka maju kedepan," ungkapnya.
Untuk diketahui, target APBD tahun 2022 Kota Bandar Lampung mencapai Rp2,341 triliun. Jumlah itu terdiri dari target PAD Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp1,53 triliun, dan pendapatan daerah yang sah lainnya Rp4,5 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








