Dinsos Lampung Catat Penyaluran PKH Selama Dua Tahap di 2022 Senilai Rp619 Miliar

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dimintai keterangan, Kamis (11/8/2022). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung mencatat hingga saat ini pemerintah pusat telah menyalurkan dua kali bantuan sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) dengan nilai mencapai Rp619 miliar.
"Saat ini untuk penyaluran PKH di Lampung sudah memasuki tahap kedua. Pada tahap pertama ada 427,150 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai Rp307,905,650,000 dan tahap kedua ada 420,940 KPM dengan nilai Rp312,149,475,000," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, saat dimintai keterangan, Kamis (11/8/2022).
Menurutnya, terdapat tujuh komponen dalam PKH yang berhak menerima bantuan. Diantaranya kategori ibu hamil menerima bantuan Rp3 juta per tahun, kategori anak usia dini Rp3 juta, kategori lansia Rp2,4 juta.
Selanjutnya untuk kategori penyandang disabilitas menerima bantuan Rp2,4 juta, kategori anak SD Rp900 ribu, kategori untuk anak SMP Rp1,5 juta dan kategori untuk anak SMA Rp2 juta.
"Dari tujuh item ini maksimal KPM menerima 4 item bantuan dan ini data serta anggarannya setiap pencarian juga berubah karena KPM terus bergerak terus. Seperti lansia ada yang meninggal atau yang hamil sudah melahirkan," terangnya.
Menurut Aswarodi, bantuan dari Kementerian Sosial tersebut diberikan langsung kepada KPM yang pendistribusian nya melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni BNI, Mandiri dan BRI.
"Jadi langsung ditransfer oleh pusat ke rekening penerima melalui Bank Himbara. Untuk yang tahap ketiga sekarang sedang proses. Untuk berapa jumlah penerima dan nilainya ini baru bisa kita ketahui ketika penyaluran di tahun ini sudah selesai," katanya lagi.
Aswarodi menerangkan jika masyarakat yang ingin menerima bantuan PKH tersebut harus masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dihimpun oleh pemerintah kabupaten/kota.
"Tugas kita di tingkat provinsi hanya tiga yaitu sosialisasi, monitoring dan evaluasi serta pembinaan. Pembinaan terkait dengan SDM PKH, penguatan kelembagaan dan sosialisasi sasaran. SDM kita di tingkat provinsi ada 2 orang koordinator yang membawahi kabupaten/kota," tuturnya.
Aswarodi membeberkan jika jumlah penerima PKH di Lampung pada tahap kedua tahun 2022 ini sebanyak 420,940 KPM dengan nilai yang telah disalurkan mencapai Rp312,149,475,000.
Rinciannya untuk Kota Bandar Lampung 33,017 KPM total diterima Rp25,588,750,000, Metro 5,004 KPM total diterima Rp3,611,000,000, Lampung Barat 16,614 KPM total diterima Rp12,423,100,000, Lampung Selatan 51,658 KPM total diterima Rp37,636,700,000.
Selanjutnya Lampung Tengah 61,275 KPM total diterima Rp42,978,225,000, Lampung Timur 52,936 KPM total diterima Rp37,546,725,000, Lampung Utara 41,586 KPM total diterima Rp32,307,050,000, Mesuji 11,547 KPM total diterima Rp7,934,400,000, Pesawaran 27,885 KPM total diterima Rp21,179,525,000.
Kemudian Pesisir Barat 11,122 KPM total diterima Rp9,346,900,000, Pringsewu 20,832 KPM total diterima Rp15,231,650,000, Tanggamus 36,553 KPM total diterima Rp28,813,625,000, Tulang Bawang 14,913 KPM total diterima Rp10,612,450,000, Tulangbawang Barat 11,304 KPM total diterima Rp7,993,325,000 dan Way Kanan 24,694 KPM total diterima Rp18,946,050,000. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Kecurangan di SPBU Bandar Lampung, Disdag dan Polresta Lakukan Pemeriksaan
Senin, 16 Juni 2025 -
Beli dari Instagram, Dua Remaja di Bandar Lampung Edarkan Tembakau Sintetis Sistem Tempel
Senin, 16 Juni 2025 -
Bencana Angin Kencang, BPBD Catat Kerusakan di Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Timur
Senin, 16 Juni 2025 -
Misteri Pembunuhan Sadis di Natar Terungkap, Pelaku Ditangkap di Pringsewu
Senin, 16 Juni 2025