Dinilai Mengganggu Ketertiban, Manusia Silver Diangkut Satpol PP Lampura
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinilai menggangu ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Utara (Lampura) mengamankan satu manusia silver di depan Taman Sahabat (TS) Kotabumi, Kamis (11/8/2022) pagi.
Kepala Penegakan Perda Pol-PP Lampura, Nizar Agung mengatakan, manusia silver diamankan karena dinilai menggangu ketertiban sesuai perintah dari DPRD terkait penertiban manusia silver.
Berdasarkan pemeriksaan, manusia silver tersebut bernisial C dan masih kelas 7 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampura.
"Anak tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Kotabumi dan kita akan memanggil pihak Kelurahan Kotabumi Udik untuk mengecek anak tersebut," kata Nizar, saat dikonfirmasi.
Nizar juga menegaskan, kedepan para pengemis dan juga manusia silver yang ada di wilayah Lampung Utara akan terus diterbitkan oleh Satpol-PP.
Sementara Kasi Pembangunan Kelurahan Kotabumi Udik, Doni Syah Putra, membenarkan jika anak tersebut dari Kotabumi Udik.
"Kita sudah diminta agar orang tua anak itu datang ke kantor Satpol-PP Lampung Utara guna mendapat arahan," ujar Doni, saat dimintai keterangan.
Ia juga mengatakan, untuk sementara pembinaan terhadap anak tersebut diserahkan kepada Satpol-PP Lampung Utara.
"Nanti jika pembinaan telah selesai, maka akan kita panggil orang tua anak tersebut untuk diberi pemahanan agar anak itu tidak mengulangi perbuatan tersebut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Terungkap! Motif Pengeroyokan Siswa SMP Hingga Tewas
Berita Lainnya
-
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Melalui Indibiz, Witel Lampung Berikan Solusi Integritas Sektor Pendidikan
Rabu, 30 Oktober 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan Kades Mekar Asri Lampura, Korban Desak APH Bertindak Tegas
Jumat, 25 Oktober 2024