Dengar Aspirasi dan Beri Bantuan, Sudin : Bantuan Gratis, Bila Ada Oknum Nakal Laporkan Polisi

Ketua Komisi IV DPR RI menghadiri Bimbingan Teknis Akses Pembiayaan UMKM Kelautan dan Perikanan di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022). Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berikan pengarahan dan juga mendengarkan aspirasi masyarakat, Ketua Komisi IV DPR RI menghadiri Bimbingan Teknis Akses Pembiayaan UMKM Kelautan dan Perikanan di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung, Kamis (11/8/2022).
Sudin mengatakan, bimbingan teknis saat ini membahas tiga agenda yaitu mengenai akses pembiayaan, mutu dan budidaya.
“Untuk praktiknya tadi sudah dilaksanakan, tapi kalau hanya praktik sekedar omongan saja tanpa dikasih alat bagaimana, nanti saya tanya alatnya dibantu atau enggak nih, terutama untuk pengolahan,” kata Sudin saat menyampaikan sambutan.
Dalam bimtek ini, Sudin mendengarkan kendala para pembudidaya, keluhannya seperti pembiayaan, lahan serta alat pendukung dalam budidaya.
Menanggapi itu, Sudin memberikan saran, arahan serta bantuan untuk proses budidaya.
“Jadi memang kendalanya beragam, pertama SDMnya, kemudian bahan baku, dan untuk bantuan itu silahkan ajukan proposal, kalau tidak ada proposal nanti yang diperiksa pejabat kementeriannya, jadi niatnya sudah baik tapi ada saja terkendala di proposalnya,” katanya.
Ia menegaskan bantuan yang diberikan gratis, tanpa dipungut biaya apapun dan apabila sudah ada harus digunakan dengan maksimal.
“Kalau nanti ada oknum ya berbicara harus bayar laporkan kepada polisi karena setiap bantuan dari pemerintah itu gratis, saya menjadi anggota dewan sudah belasan tahun ya mohon maaf oknum nakal itu ada saja, jadi apabila nanti menemukan seperti itu laporkan saja ke polisi pihak berwajib,” tegasnya.
Usai memberikan arahan dan mendengarkan aspirasi masyarakat, Sudin beserta rombongan melihat produk hasil olah ikan. (*)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025
- Penulis : ADMIN
- Editor :
Berita Lainnya
-
Kamis, 14 Agustus 2025
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
-
Kamis, 14 Agustus 2025
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
-
Kamis, 14 Agustus 2025
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat