• Selasa, 19 Maret 2024

Bobol Kios di Lamsel, Dua Pemuda Curi 10 Burung Seharga Rp 28 Juta

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09.48 WIB
142

Kedua pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Candipuro, Polres Lampung Selatan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Bobol kios dan mencuri 10 ekor burung seharga Rp28 juta, dua pemuda asal Lampung Selatan (Lamsel), M Samsul Arif alias Black (23) dan Nurhadi alias Gembek (29) ditangkap polisi.

Kapolres Lamsel AKBP Edwin, melalui Kapolsek Candipuro, AKP Gunawan mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap pada Selasa (9/08/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku M Samsul Arif merupakan warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro. Sedangkan pelaku Nurhadi warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan," kata Gunawan, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8/2022).

Adapun kronologis penangkapan para pelaku bermula dari pencurian yang terjadi pada Rabu (13/07/2022). Para pencuri membobol kios burung milik Sutarman (53) warga Desa Titi Wangi, Kecamatan Candipuro sekitar pukul 24.00 WIB.

"Pelaku menggasak sepuluh ekor burung, diantaranya 6 ekor burung Murai berciri-ciri khusus terdapat ring di kaki kanan burung bertuliskan Putri Kembar. Lalu satu ekor Kenari bulu kuning, satu ekor Cucak Cungko, satu ekor Kacer serta dua sangkar burung," lanjutnya.

Kemudian sekitar pukul 07.00 WIB, korban yang akan masuk ke kios burung miliknya terkaget-kaget melihat sangkar burung berada di lantai dan mendapati sebuah pisau tergeletak di dekat sangkar.

"Kemudian korban melihat ke arah atap rumah sudah dirusak. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp28 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Candipuro," imbuh Kapolsek.

Usai mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Candipuro langsung menggelar penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk melacak para pelaku.

"Akhirnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa melihat pelaku sedang berada di alun-alun Desa Bumi Jaya, Kecamatan Candipuro pada Selasa (9/08/2022)," terangnya.

Polisi langsung mendatangi lokasi tersebut dan menangkap kedua pelaku sekira pukul 02.00 WIB, lalu menggiring mereka ke Mapolsek Candipuro.

Dalam penangkapan, petugas mengamankan barang bukti dua ekor burung Murai warna hitam kombinasi oranye, satu ekor cucak cungkok dan satu buah bilah pisau jenis sangkur bergagang plastik warna merah. (*)


Video KUPAS TV : Terungkap! Motif Pengeroyokan Siswa SMP Hingga Tewas