Pemprov Lampung Minta Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan Infrastruktur

Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan, saat dimintai keterangan usai menerima kunjungan dari Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Lampung, Rabu (10/8/2022). Foto:Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meminta kepada seluruh kontraktor yang ada di daerah setempat untuk menjaga kualitas dalam pembangunan infrastruktur.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pengelolaan Sumberdaya Air (PSDA) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).
"Kami meminta kepada para kontraktor yang menguti tender proyek di Provinsi Lampung untuk menjaga kualitas pembangunan yang dihasilkan dan ini harus menjadi komitmen bersama," kata Budi.
Ia melanjutkan dalam menghasilkan kualitas pembangunan yang baik maka para tenaga ahli yang dimiliki oleh para kontraktor atau sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki juga harus mempunyai kualitas yang mumpuni.
"Dalam meningkatkan kualitas pekerjaan tentunya harus didahului dengan kualitas tenaga ahli. Nanti akan banyak kerjasama dan melatih teman-teman agar ada yang terampil sehingga kontruksi yang dihasilkan nya maksimal," terangnya.
Menurutnya, setiap kontraktor harus melakukan hal tersebut agar fasilitas umum yang dibangun oleh pemerintah Provinsi Lampung keberadaan nya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu Ketua Gapensi Provinsi Lampung, Hardinal, mengungkapkan jika pihaknya berkomitmen untuk menghasilkan pembangunan dengan kualitas yang baik.
"Anggota kami kurang lebih jumlahnya ada 175, dan kami sudah berkomitmen untuk menghasilkan pekerjaan dengan kualitas baik. Jika sekali tidak baik maka dampak kedepannya juga akan buruk," kata dia.
Selain itu ia juga mengungkapkan jika pihaknya akan mengikuti permintaan dari pemerintah dimana minimal 40 persen proyek pengadaan harus menggunakan produk lokal.
"Tentu kami akan mengikuti anjuran dari pemerintah dimana setiap proyek minimal 40 persen harus menggunakan produk lokal. Setelah nanti kami terima regulasi dari pemerintah kita akan sosialisasi kepada anggota dan semua siap untuk mendukung," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Penerbitan 121 SHM di TNBBS Kejahatan Lingkungan yang Harus Diusut Tuntas
Selasa, 17 Juni 2025 -
Indeks Profesionalitas ASN Rendah, Pemprov Lampung Terapkan Blended Learning
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025