Nahas, Bocah 5 Tahun Meninggal Usai Ditabrak Fortuner di Bandar Lampung

Suasana pemakaman korban bocah yang tewas ditabrak Fortuner. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Nahas, bocah paud berinisial MF (5) meninggal dunia usai ditabrak oleh mobil Fortuner berplat BE 1388 BD di Jalan RE Martadinata, Kampung Duren, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022).
Korban diketahui merupakan warga sekitar dan meninggal di lokasi kejadian TKP usai mengalami luka berat di kepala.
Warga sekitar, Subur (52) mengetahui kejadian lakalantas tersebut terjadi sekitar jam 09.30 WIB dan korban diketahui hendak menyeberang seusai pulang dari sekolah.
"Ada suara duar, terus saya lihat ada yang ketabrak dan ramai orang langsung berdatangan, polisi juga datang, korban langsung ditutupi kain karena meninggal di tempat," katanya saat dimintai keterangan di sekitar lokasi kejadian, Rabu (10/8/2022).
Subur menjelaskan korban meninggal di tempat seusai ditabrak oleh sebuah mobil dari arah Pesawaran menuju Kota Karang.
"Mobil langsung berhenti dan supirnya tanggung jawab kepada keluarga korban," ucapnya.
Ia menerangkan saat itu korban mengalami pendarahan hebat akibat luka berat pada bagian kepala dan tergeletak di pinggir jalan. "Saya keluar rumah, korban sudah tergeletak, korban sempat dilarikan ke rumah sakit," singkatnya.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di rumah duka, terlihat rumah ramai dikunjungi oleh para pelayat. Jenazah kemudian dimakamkan sekitar pukul 15.30 wib dan terlihat digendong oleh sang ayah ke area Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang tak jauh dari rumah duka.
Sementara itu, dari pihak kepolisian belum bisa dimintai keterangan. (*)
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025