Kapolda Lampung Atensikan Kasus Dana Dinkes Lampung yang Menimpa Reihana
Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus, saat dimintai keterangan di depan kantor Lampost, Rabu (10/8/2022). Foto: Martogi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kapolda Lampung, Irjen Pol Akhmad Wiyagus atensikan jajaran untuk mengungkap terang kasus dugaan penyelewengan dana Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Tahun anggaran 2021 yang menimpa Reihana Wijayanto, Rabu (10/8/2022).
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana, diduga menyalahgunakan dana anggaran Dinkes Lampung Tahun 2020.
"Iya pastinya kita atensi," kata Kapolda, saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).
Wiyagus menjelaskan, proses penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana Dinkes Lampung tersebut masih terus berlanjut.
"Iya kasus masih lidik, terus berjalan dan saksi masih terus diperiksa," lanjutnya.
Baca juga : Masih Proses Penyelidikan, Polda Lampung Bakal Panggil Reihana Lagi
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, pihaknya sudah memanggil sebanyak 22 orang untuk diperiksa wawancara dalam kasus tersebut, dan akan bertambah lagi berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen anggaran.
"Sudah 22 orang dipanggil termasuk Ibu Reihana di dalamnya. Nanti, orang-orang terkait yang berada di dalam penggunaan anggaran Dinkes Lampung akan kita panggil juga," ucapnya.
Arie juga mengaku bakal memanggil kembali Reihana tergantung dari hasil pemeriksaan dokumen-dokumen pada penggunaan anggaran Dinkes Lampung. (*)
Video KUPAS TV : Ada Bayi Dibuang Lagi di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









